Al-Maturidiyah adalah salah satu aliran di dalam aqidah Islam yang muncul pada abad ke 9 M. Munculnya golongan ini didorong oleh suatu kebutuhan yang mendesak untuk menyelamatkan diri dari ekstrimitas kaum rasionalis yang dipelopori oleh Mu’tazilah dan golongan ekstrimitas kaum tekstualis yang dimotori oleh kaum Hanabilah (para pengikut Imama Ahmad Ibn Hanbal). Kedua aliran ekstrim tersebut berusaha mengambil sikap tengah diantara aliran itu.

A. Sejarah Lahirnya Aliran al-Maturidiyah

Al-Maturidiyah merupakan salah satu sekte Ahl al-Sunnah wal al-Jama’ah, dalam beberapa segi mempunyai persamaan dengan As-‘Ariyah, keduanya berbeda pendapat hanya dalam masalah cabang dan detailitas walaupaum pada awalnya  dipisahakan oleh jarak: aliran Asy’ariyah di Irak dan Syam ( Suriah ) kemudian ke Mesir, sedang aliran Maturidiyah di Samarqand dan daerah di sebrang sungai Oxus-pen. Kedua aliran tersebut hidup dalam lingkungan yang kompleks dan membentuk suatu madzhab, mereka berbeda dalam sudut pandang mengenai fiqh, hal ini merupakan pendorong untuk berlomba dan survive.

Aliran al-Maturidiyah peranan akal/rasio memiliki tempat yang paling penting di dalam menyusun konsep teologinya dan di dalam memahami ajaran-ajaran agama. Akal dan rasio menurut aliran al-Maturidiyah  dapan membantu manusia untuk memahami adanya Allah/keesaan Allah, sifat dan dzat Allah, juga dapat digunakan untuk memahami ayat-ayat Al-Quran dan hal-hal yang memasuk dalam ruang lingkup teologi.

Dalam bidang fiqh al-Maturidiyah bermadzhab Hanafi, tetapi banyak mendalami berbagai masalah teologi Islam sehingga berpengaruh kepada para fuqaha dan Muhaditsin. Aliran ini terdapat dua golongan yaitu: golongan pertama Maturidiyah Samarkand yang dipimpin oleh Abu Mansyur al-Maturidi dan golongan yang kedua adalah Maturidiyah Bukhara yang dipimpin oleh al-Bazdawi. Kedua golongan Maturidiyah tersebut tentang keberadaan dan pokok ajarannya akan dijelaskan pada subbab selanjutnya.  

B. Pokok-pokok Ajaran Al-Maturidi

Sebagaimana tokoh-tokoh paham yang lain, al-Maturidi mempunyai konsep pemikiran yang berisi pokok-pokok ajarannya sebagai berikut :

a. Kedudukan Akal dan Wahyu

Al-Maturidi dalam pemikiran teologinya mendasarkan kepada Al-Quran dan akal, hal tersebut sesuai dengan pemikiran al-Asy’ari namun porsi yang diberikannya kepada akal lebih besar daripada yang diberikan oleh al-Asy’ari. Menurut al-Maturidi  mengetahui Tuhan dan kewajiban mengetahui Tuhan dapat diketahui oleh akal, hal tersebut sesuai dengan ayat-ayat Al-Quran yang memerintahkan manusia untuk menggunakan akal dalam memperoleh pengetahuan dan keimanannya terhadap Allah melalui pengamatan dan pemikiran yang mendalam tentang makhluki ciptaan-Nya. Orang yang tidak mau menggunakan akal untuk memperoleh iman dan pengetahuan mengenai Allah berarti meninggalkan kewajiban yang diperintahkan oleh ayat-ayat tersebut, namun akal tidak mampu untuk mengetahui kewajiban-kewajiban yang lainnya.

Penentu baik dan buruknya sesuatu terletak pada sesuatu itu sendiri, sedang perintah dan larangan syari’ah hanya mengikuti ketentuan akal mengenai baik dan buruknya sesuatu. Karena akal tidak selalu mampu membedakan baik dan buruk tetapi terkadang akal mampu membedakannya, maka dalam ini wahyu diperlukan untuk dijadikan pembimbing.

Sesuatu yang berkaitan dengan akal al-Maturidi membagi mebagi pada tiga macam:
  1. Akal dengan sendirinya hanya mengetahui kebaikan sesuatu itu,
  2. Akal dengan sendirinya hanya mengetahui keburukan sesuatu itu
  3. Akal tidak mengetahui kebaikan dan keburukan sesuatu, kecuali dengan petunjuk ajaran wahyu.
Akal dapat mengetahui adanya Tuhan serta baik dan buruk dan juga dapat mengetahui kewajiban dan larangan dari Tuhan. Iman dalam pandangan tentang adanya Tuhan menurutnya lebih tashdiq, sebab akal dapat sampai kepada kewajiban mengetahui yang diinginkan Tuhan. Dengan demikian bagi al-Maturidi ( Maturidiyah Samarkand ) peranan wahyu lebih kecil daripada akal.

b. Perbuatan Manusia

Setiap manusia memiliki kebebasan di dalam gerak-geriknya. Menurut al-Maturidi perbuatan manusia yang jelek dan buruk sama sekali terlepas dari kehendak Allah, sebab jika perbuatan baik dan buruk  yang dilakukan manusia terikat kepada Allah, maka manusia didalam berbuat kejahatan melibatkan campur tangan Allah juga, sehingga apabila manusia berbuat kejahatan atau kejelekan sudah merupakan  kehendak Allah, maka Allah sudah menganiaya makhluk-Nya. Hal tersebut berdasarkan firman Allah QS. Hud (11): 101 yang berbunyi: Terjemahnya: “ Kami tiak berbuat lalim terhadap mereka, tetapi mereka sendiri  yang bebuat lalim terhadap diri mereka”

Aliran ini berpandangan bahwa manusialah yang mewujudkan semua perbuatan sesuai dengan daya yang ada pada diri manusia, pemakaian daya yang diciptakan bersamaan dengan perbuatan sedangkan perbuatan Tuhan hanya menciptakan daya dan bagaimana daya itu diaktualisasikan, itu merupakan perbuatan manusia. Kehendak daya manusia dalam arti sebenarnya bukan dalam arti kiasan. 

c. Kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan

Perbuatan manusia  dan segala sesuatu dalam wujud ini, yang baik atau yang  buruk adalah ciptaan Tuhan akan tetapi bukan berarti bahwa Tuhan berbuat dan berkehendak dengan sewenang-wenang serta sekehendak-Nya semata, karena dalam hal ini qudrat Tuhan tidak sewenang-wenang ( absolut ) tetapi perbuatan dan kehendak-Nya itu berlangsung sesuai dengan hikmah dan keadilan yang sudah ditetapkan-Nya sendiri.

Kehendak mutlak Tuhan dibatasi oleh keadilan Tuhan yang mengandung arti segala perbuatan-Nya adalah baik dan tidak mampu untuk berbuat buruk serta tidak mengabaikan kewajiban-kewajiban-Nya terhadap manusia. Oleh karena itu Tuhan  tidak akan memberi beban kepada manusia yang terlalu berat, dan tidak sewenang-wenang memberi hukuman karena Tuhan tidak berbuat zalim dan Tuhan akan memberi upah atau hukuman  kepada manusia sesuai dengan perbuatannya.    

d. Sifat-Sifat Tuhan

Berkaitan dengan sifat Tuhan al-Maturidi berpendapat bahwa, Tuhan mempunyai sifat-sifat seperti sifat sama’, bashar dll.dengan pengertian bahwa sifat itu tidak dikatakan sebagai esensinya dan bukan pula lain dari esensi-Nya. Sifat Tuhan itu mulzamah (ada bersama) dzat tanpa terpisah, Dia menetapkan sifat Allah tidak harus membawanya kepada pengertian anthromorphisme (Tuhan bersifat immateri, tidaklah dapat dikatakan bhawa Tuhan mempunyai sifat-sifat  jasmani).         

Terhadap ayat-ayat yang mengandung sifat-sifat seperti bahwa Allah mempunyai wajah, tangan, mata dan lainnya, al-Maturidi berdiri pada posisi penta’wil dan berjalan di atas prinsipnya yaitu membawa ayat-ayat mutasybih (samar, tidak jelas) kepada yang muhkan ( yang jelas pengertiannya ). Sebagai contoh dia menginterpretasikan potongan ayat dari firman Allah QS Al-A’raf (7) : 54 :
Terjemahnya: “ Kemudian Dia  bersemayam di atas ‘Arsy…”
Dalam menafsirkan ayat tersebut dia menggunakan makna alternatif, yaitu bahwa Allah menuju ‘Arsy dan menciptakannya dalam keadaan rata, lurus dan teratur.

e. Melihat Tuhan

Firman Allah dalam QS al-Qiyamah ( 75 ) : 22-23 berbunyi :Terjemahnya: “Pada detik-detik itu ada orang yang mukanya berseri-seri. Yang memandang rindu kepada”.

Dalam hal melihat Tuhan al-Maturidi berpendapat bahwa, Allah dapat dilihat di hari Kiamat, hal tersebut merupakan salah satu keadaan khusus dari kondisi pada hari Kiamat,yaitu hari perhitungan amal pahala dan siksa. Sedangkan keadaan itu hanya Allah yang mengetahui bagaimana bentuk dan sifatnya karena keadaan di akhirat tidak sama dengan keadaan di dunia. Membicarakan keadaan yang sebenarnya hari Kiamat itu termasuk sikap yang melampaui batas.

f. Kalam Tuhan

Al-Maturidi membedakan antara kalam ( sabda ) yang tersusun dengan huruf dan bersuara dengan kalam nafsi ( sabda yang sebenarnya atau makna abstrak ) . Al-Quran dalam arti kalam yang tersusun huruf dan kata-kata adalah baharu ( hadis ) sedang kalam nafsi tidak dapat diketahui hakikatnya dan bagaimana Allah bersifat dengannya kecuali dengan suatu perantara. Al-Maturidi berpendapat bahwa Al-Quran sebagai sabda Tuhan bukan sifat tetapi perbuatan yang diciptakan Tuhan tidak bersifat kekal, Dia lebih cocok menggunakan istilah hadis sebagai pengganti makhluk untuk sebutan Al-Quran..

g. Pengutusan Rasul

Menurut al-Maturidi akal tidak selamanya mampu mengetahui kewajiban yang dibebankan kepada manusia seperti, mengetahui baik dan buruk,  sehingga akal memerlukan bimbingan ajaran wahyu untuk mengetahui kewajiban-kewajiban tersebut. Maka dari itu pengutusan Rasul sangat diperlukan sebagai media informasi karena tanpa mengikuti ajaran wahyu manusia membebankan sesuatu di luar kemampuannya kepada akal. Al-Bayadi memberikan keterangan bahwa keadaan akal tidak dapat mengetahui segala apa yang diketahui manusia tentang Tuhan dan alam gaib, Oleh karena Tuhan menghendaki perbuatan baik manusia, maka Tuhan wajib mengirim para rasul.

h. Pelaku Dosa Besar

Orang melakukan perbuatan dosa besar menurut al-Maturidi  tidak kafir dan tidak kekal di dalam neraka walaupun ia meninggal sebelum bertobat, hanya saja yang berbuat dosa besar  hukumnya fasik karena Tuhan telah menjanjikan akan memberikan balasan kepada semua perbuatan manusia sesuai dengan perbuatannya dan yang kekal di neraka adalah orang-orang yang berbuat dosa syirik. Perbuatan dosa besar selain syirik bukanlah kafir atau murtad karena menurutnya iman itu cukup dengan tasdhiq dan iqrar sedangkan perbuatan adalah merupakan penyempurna iman.

Berkenaan dengan hal tersebut Al-Maturidi mengatakan bahwa Allah telah menjelaskan dalam firman-Nya QS al-An’am ( 6 ) : 160 yang berbunyi:
Terjemahnya;“Barang siapa yang membawa sesuatu amal yang baik, akan mendapat ganjaran sepuluh ganda, Barang siapa yang membawa sesuatu amal yang jelek, maka balasannya hanya sepadan, dengan tidak diperlakukan secara lalim”.

i. Kebangkitan di Hari Kiamat

Tentang kebangkitan di hari Kiamat al-Maturidi meyakini adanya hal tersebut,dimana jasad manusia dibangkitkan kembali[29]. Hal tersebut al-Maturidi dengan  alasan firman Allah QS al-Haj ( 22 ) : 7 yang berbunyi :
Terjemahnya:“Dan bahwa kiamat pasti bakal datang, dan bahwa Allah akan membangkitkan penghuni kubur’.

j. Mengenai Iman

Penyempurnaan iman seseorang sebagai pelengkapnya adalah pernyataan lisan dan amal perbuatan. Karena iman adalah kepercayaan dalam hati, seperti contoh orang yang percaya dan menyakini ke-Esaan Allah dan percaya kepada Rasul-Nya maka dia sudah digolongkan kepada orang mukmin. Iman mestilah lebih dari tashdiq  yaitu ma’rifah dan’amal karena bagi mereka akal dapat sampai kepada kewajiban mengetahui Tuhan. Pandangan tersebut didasarkan pada dalil naqli yang menjelaskan bahwa Nabi Imbrahim meminta kepada Tuhan untuk memperlihatkan bukti dengan menghidupkan orang yang sudah mati. Permintaan tersebut menurut al-Maturidi tidaklah berarti Ibrahim belum beriman tetapi Ibrahim mengharapakan imannya yang sudah dimiliki meningkat menjadi iman hasil ma’rifat.

k. Perbuatan Tuhan

Dalam hal perbuatan Tuhan al-Maturidi berpendapat bahwa, tidak ada sesuatu yang terdapat dalam wujud ini, kecuali semuanya kehendak Tuhan dan tidak ada yang memaksa atau membatasai kehendak Tuhan kecuali karena ada hikmah dan keadilan yang ditentukan oleh kehendaknya sendiri. Setiap perbuatan Tuhan yang bersifat mencipta atau kewajiban-kewajiban yang dibebankan kepada manusia tidak lepas dari kehendak-Nya. Pendapat al-Maturidi yang berkenaan dengan perbuatan Tuhan bahwa Allah Maha Suci dari berbuat secara main-main, segala perbuatan-Nya senantiasa sesuai dengan kebijaksanaan-Nya karena Dia Maha Bijaksana serta Maha Mengetahui.

C. Pengaruh Al-Maturidiayah di dunia Islam

Kalau kita melihat sepanjang zaman semua ulama yang ikhlas dan benar niat serta kehendak berusaha memahami dan mengamalkan ajaran ummat dengan pemahaman yang shahih yang disampaikan oleh Rasulullah Saw kepada para sahabat ada kemungkinan mereka tidak sempurna dan tidak semua perkara maka wajar mereka tersalah dan pemahaman mereka bertentangan dengan apa yang dibawa oleh Rasulullah Saw. Memahami dan menyampaikan Islam sesuai dengan pesan sucinya merupakan persoalan aktual yang mempunyai concern dengan pembangunan. Dalam hal ini telah terjadi kegoncangan spiritual idiologis ummat Islam sehingga lahirlah aneka ragam metode pemahaman, Misalnya lahirlah rumusan paham teologi Maturidiyah.

Setelah al-Maturidi meninggal, ide-idenya berkembang mulai tahun 333 H hingga 500 H di kalangan murid-muridnya. Banyak dari mereka yang menulis buku yang mengikutinya dalam aqidahnya dan mengikuti fiqh dari Abu Hanifah. Diantara muridnya yaitu : Imam Abul Qasim Ishaq bin Muhammad bin Ismail al Hakim al Samarkandi (meninggal 342 H) dan Abu Muhammad Abdul Karim bin Musa bin Isa al bazdawi (meninggal 390 H).

Pada masa terakhir tulisandan kumpulan dari akidah al-Maturidiyah dari tahun 500 H dilanjutkan oleh Abu Mu’in  an Nasafi (438-508), pengikutnya hingga 500 orang. Setelah itu Maturidiyah tersebar hingga ke Madaris dari Doubond ( 1283 ) hingga ke Brelwies( 1272 ), penguasanya adalah Ahmad Rida Khan seorang Hanafi Maturidi ( 1340 H  ). Sekolah terakhirnya adalah sekolah al-Kauthari yang dikenal sebagi Jarkasi ( 1296-1371 H ), dia sebagai tokoh Maturidi yang menulis semua buku-buku Abu Manshur al-Maturidi.

Doktrin paling menonjol secara faktual yang memberikan ciri dan karakter umat Islam Indonesia adalah Doktrin As’ariyah. Pernyataan doktrin Asy’ariyah yang  membatasi kebebasan akal, bila bertentangan dengan wahyu menyerahkan sepenuhnya  kepada wahyu. Sedang Al-maturidi lebih berani menggunakan kebebasan akal. Permasalahan yang berhubungan dengan pembangunan dalam karakteristik pemahaman teologi yang mapan yaitu; pemahaman teologi menurut madzhab Ahlu sunnnah wal Jama’ah, ketauhidan menunjuk teologi al-Asy’ari-al-Maturidi dan social kemasyarakatan kepada al-Madzahibil Arba’ah.