Pemikiran Filsafat Muhammad Abduh

A. Biografi Muhammad Abduh

Bagi menemukan cerminan yang tepat tentang fungsi-fungsi intelektual yang disodorkan seseorang ke distrik publik, perlu dilaksanakan pembongkaran dan pencarian latar belakang kehidupannya, baik dari segi kehidupan individu maupun konteks sosio-politik yang melingkupinya. Pembongkaran dan pencarian itu dirasakan perlu sebab segala produk pemikiran yang dicetuskan seseorang, akan mengejar jaringan signifikasinya sebagai hasil relasi-dialektis dengan situasi sosio politik yang ada.

Kehadiran Abduh sebagai salah seorang modernis mula dalam Islam yang hidup pada abad ke-19, tidak dapat dipisahkan dengan faedah intelektual yang dijalankannya dan pun lingkungan sosial dan politik. Dan tampaknya, Abduh dapat menjalankan faedah intelektual dengan mengerjakan sosialisasi gagasan perihal modernisme Islam untuk masyarakat luas.

Nama menyeluruh Abduh ialah Muhammad ibn Abduh ibn Hasan Khairullah. Ia dicetuskan di desa Mahalla Nashr di kabupaten al-Buhairah Mesir 1849 M. Ayahnya Abduh ibn Hasan Khairullah, memiliki silsilah keturunan dengan bangsa Turki. Ibunya memiliki silsilah keturunan ke kabilah Quraisy, yakni dari Umar ibn Khattab.

Abduh memulai pendidikannya dengan belajar menyimak dan menghafal al-Qur’an. Ia lantas dikirim ke Tanta guna belajar di masjid Syekh Ahmad di tahun 1862. Namun sesudah belajar sekitar dua tahun. Abduh merasa tidak puas dengan cara yang diterapkan oleh Syekh Ahmad yang menurutnya tidak dapat membantunya untuk mendapat  ilmu secara maksimal.

Ketidak puasan Abduh atas cara pengajaran yang diterapkan menyebabkan ia meninggalkan pelajarannya di Tanta. Hal ini mengirimkan Abduh bertemu dengan Darwis Khadr yang lantas menanamkan rasa cinta pada ilmu pengetahuan. Akhirnya ia pulang ke Tanta guna meneruskan pelajaran.

Dari Tanta, Muhammad Abduh meneruskan pendidikannya ke al-Azhar di tahun 1866. Namun pulang ia merasa kecewa dengan sistem pengajaran yang dikembangkan di sana. Ia mengejar sistem pengajaran taqlidy, sebuah sistem yang mencetuskan sikap keberagaman yang didasarkan pada paket-paket pemikiran ulama abad III dan IV H. yang dirasakan sudah final. Namun di al-Azhar ia juga bertemu dengan sejumlah dosen yang mempunyai sikap yang berbeda, laksana Syeikh Hasan al-Thawil yang mengajarkan kitab-kitab filsafat Ibnu Sina dan logika Aristoteles dan Muhammad al-Basyuni, seorang pakar bahasa dan sastra. Pada tahun 1871 Jamaluddin al-Afghany, seorang pejuang Islam yang diusir dari tanah airnya Afganistan oleh penjajah Inggris, mendarat di Mesir. Kesempatan ini Abduh pergunakan guna berkenalan dengan pemikiran-pemikirannya.

Setelah dua tahun, semenjak pertemuannya dengan al-Afghany, Abduh mulai mencatat kitab-kitab laksana Risalah al-Aridat (1873) disusul lantas dengan Hasyiah-Syarah al-Jalal al-Dawwani lil al-Aqaid al-Adhudhiyah (1875). Di samping itu Abduh pun menulis artikel-artikel pembaharuan di surat kabar al-Ahram, Kairo.

Tulisan-tulisan Abduh mendapat tantangan tidak sedikit ulama dan penguasa. Selain tersebut kedekatannya dengan Jamaluddin  al-Afghany yang mempunyai kecenderungan menjadikan jalur politik sebagai sarana untuk membangkang kesewenang-wenangan, imprealisme dan kolonialisme, mengakibatkan ia diusir dari Mesir sampai pada tahun 1880 ia diminta pulang dan diserahi tugas memimpin surat kabar pemerintah al-waqa-i al-Mishriyah.

Pada revolusi Urabi 1882 (yang selesai dengan kegagalan), Muhammad Abduh dirasakan terlibat dalam upaya makar tersebut sampai pemerintah Mesir menyimpulkan untuk mengasingkannya sekitar tiga tahun. Pertama kali ia pergi ke Bairut, Siria lantas dua tahun berikutnya ia pergi ke Paris memenuhi anjuran al-Afghany yang sudah terlebih dahulu menetap di sana. Kedua figur ini lalu menegakkan suatu perhimpunan yang disebut ¬al-Urwat al-Wustqa. Dan supaya bisa mengalirkan semua aspiranya dalam rangka membina ‘izzul Islam wa al-Muslimin’ kedua figur ini mengeluarkan majalah dengan nama yang sama dengan perhimpunannya, yakni “al-urwat al-Wustqa”. Ia menulis sejumlah kitab laksana Risalah al-Tauhid, Syarh Najh al-Balagah.

Pada tahun 1889 Muhammad Abduh pulang ke Mesir.[10] Di Mesir, ia diusung menjadi anggota Majlis A’la Azhar. Sebagai anggota ia berpeluang untuk menuangkan ide-ide pembaharuannya dalam bidang pendidikan sampai Azhar menjadi universitas yang lebih modern. Muhammad Abduh meninggal dunia pada 11 Juli 1905 dalam umur 55 tahun 

B. Konsep Pembaharuan Muhammad Abduh

1. Anti Kejumudan

Kata jumud berisi makna keadaan membeku, suasana statis, tak terdapat perubahan. Keadaan ini melanda umat Islam semenjak abad ke-13 sampai memasuki abad 18 M pemikiran rasional yang dulu mendapat lokasi yang proporsional digantikan dengan pemikiran tradisional.

Sikap ini, laksana dikutip Harun Nasution dari al-Islam din al-Ilm wa al-Madaniah, menurut keterangan dari Muhammad Abduh diangkut ke dalam Islam oleh orang-orang bukan Arab yang lantas dapat merampas puncak kekusaan politik di dunia Islam.

Abduh berupaya mencungkil belenggu penerimaan membabi buta terhadap keyakinan otoritatif (taqlid) yang telah menciptakan Mesir berada dalam ketidaktahuan dan dekadensi selama berabad-abad. Dia hendak melewati aturan-aturan sekian banyak  mazhab yang kaku, dan masuk ke alam kebebasan berpikir, sampai-sampai dapat mengadaptasikan keyakinan-keyakinan keagamaan dengan desakan-desakan zaman modern.

Muhammad Abduh menonjolkan paham Ibn Taimiyah yang mengaku bahwa ajaran-ajaran Islam terdiri dari ibadah dan Muamalat. Ia menyaksikan bahwa ajaran-ajaran Islam yang ada dalam al-Qur’an dan hadis tentang ibadah mempunyai sifat tegas, jelas dan terperinci. Sebaliknya ajaran-ajaran tentang kemasyarakatan melulu adalahdasar-dasar prinsip-prinsip umum yang tidak terperinci. Iapun menyaksikan bahwa ajaran-ajaran yang ada dalam al-Qur’an dan hadis tentang kemasyarakatan melulu sedikit jumlahnya sebab prinsip-prinsip itu mempunyai sifat umum tanpa perincian. Abduh berasumsi bahwa semua tersebut dapat dicocokkan dengan tuntutan zaman.

Dari wacana ini Abduh berupaya memperlihatkan kewajiban dilakukannya ijtihad dalam rangka menyesuaikan antara doktrin Islam dengan realitas yang tidak jarang kali berubah. Abduh pun berjuang menerobos kendala-kendala ketundukan untuk otoritas ulama-ulama sebelumnya.

2. Rasional

Muhammad Abduh menekankan pentingnya akal dalam memahami doktrin agama. Abduh berasumsi bahwa cara al-Qur’an dalam mengemukakan ajaran-ajaran agama bertolak belakang dengan cara yang ditempuh oleh kitab-kitab sebelumnya. Al-Qur’an tidak menuntut guna menerima begitu saja apa yang disampaikan, tetapi mengemukakan masalah dan membuktikannya dengan argumentasi, bahkan mengucapkan pandangan penentangnya sambil membuktikan kesalahan mereka. Berdasarkan keterangan dari Abduh, terdapat masalah keagamaan yang tidak dapat dipercayai kecuali melewati pembuktian logika, sebagaimana diakuinya pula bahwa terdapat ajaran-ajaran agama yang sukar dicerna dengan akal tetapi tidak berlawanan dengan akal.

Penggunaan akal bukanlah sesuatu yang tak berdasar. Hal ini mempunyai pijakan dan landasan dari teks-teks al-Qur’an. Oleh sebab tersebut Islam, untuk Abduh, ialah agama yang rasional. Mempergunakan akal ialah salah satu dari dasar-dasar Islam. Iman seseorang tidak sempurna bila tidak didasarkan pada akal. Penghargaan Islam terhadap akal, oleh Muhammad Abduh dimaknai bahwa saat terjadi pertentangan antara akal dan arti tekstual wahyu maka pemakaian ta’wil terhadap wahyu lebih dikedepankan sampai makna teks itu dapat diterima akal sehat.

Dengan cara ini, Abduh membuka adanya pengartian baru terhadap ayat-ayat al-Qur’an urusan itu dapat dilihat, misalnya saat ia mengartikan QS. Al-Fil (108:3-4).
وأرسل عليهم طيرا ابابيل. ترميهم بحجارة من سجيل.
Berdasarkan keterangan dari Abduh, yang dimaksud dengan thair (yang terbang) ialah jenis nyamuk atau lalat yang membawa kuman-kuman penyakit, dan hijar (batu) tersebut dari tanah kering yang beracun, yang diangkut oleh angin dan menempel di kaki binatang-binatang itu. Berdasarkan urusan ini, Abduh lebih jauh menyatakan bahwa pasukan Abrahah yang inginkan meruntuhkan ka’bah pada saat tersebut ditimpa wabah penyakit cacar. Wabah ini diangkut oleh jenis nyamuk atau lalat tersebut.

Dengan kata lain, Abduh mengetahui ayat ini menurut ilmu kedokteran yang telah dikenal pada ketika itu. Penyakit cacar memang adalahsalah satu jenis penyakit yang dapat mematikan dalam rentang masa-masa yang singkat dan bisa dengan gampang mewabah sampai menulari tidak sedikit orang. Hal ini tidak jarang terhadi pada masa dahulu saat vaksin belum ditemukan.

Terlepas dari urusan di atas, Abduh tetap mengakui keterbatasan akal dan keperluan manusia akan tuntunan Nabi (wahyu) terutama dalam tidak sedikit persoalan metafisika atau dalam sejumlah masalah ibadah.

3. Reformasi sistem pendidikan

Sebagaimana telah diterangkan sebelumnya bahwa saat Muhammad Abduh menuntut ilmu, ia diperhadapkan dengan sistem edukasi yang mengedepankan hafalan tanpa dibuntuti sikap kritis terhadap teks-teks agama dan karya-karya ulama sebelumnya. Sistem edukasi seperti inilah, menurut keterangan dari Abduh, yang menjadi di antara sebab hilangnya tradisi intelektual Islam yang dinamis diganti dengan penerimaan total terhadap keyakinan otoritatif yang membawa kepada dekadensi umat.

Berdasarkan fakta di atas, Abduh melimpahkan perhatianya untuk upaya reformasi sistem edukasi yang sudah ada. Ia berasumsi sekolah-sekolah canggih perlu di buka, di mana ilmu-ilmu pengetahuan canggih di ajarkan di samping pengetahuan agama dan ketika ditinggikan menjadi anggota majelis al-A’la al-Azhar ia membawa perubahan-perubahan signifikan di lembaga edukasi Islam tertua itu.

Langkah-langkah yang di tempuh Abduh dalam berbenah Azhar sangat tidak berkisar pada sejumlah hal. Pertama, perbaikan kurikulum. Kedua, penyeleksian buku-buku yang baik dan berfungsi dan Ketiga, evolusi mata kuliah yang sehubungan dengan ilmu pengetahuan modern.

Mempermodern sistem edukasi di Azhar, menurut keterangan dari pendapat Abduh, akan memiliki pengaruh besar dalam berkembangnya usaha-usaha pembaharuan dalam Islam. Namun usaha-usaha Abduh dalam menyelenggarakan pembaharuan di al-Azhar terbentur pada kendala kaum ulama konservatif yang belum bisa melihat guna dari perubahan-perubahan yang ditawarkan Abduh.

Pada 1905 Muhammad Abduh melahirkan ide-ide pembentukan universitas Mesir. Ide ini mendapat tanggapan hendak sekali dari pemerintah maupun masyarakat. Namun sayang, universitas yang dicita-citakan ini baru berdiri sesudah Muhammad Abduh meninggal dunia, Universitas Impian Abduh ini yang lantas menjadi universitas Kairo. 


DAFTAR PUSTAKA 

Abduh, Muhammad, Risalah al-Tauhid diterjemahkan oleh Firdaus dengan Judul Risalah Tauhid (Cet. X : Jakarta : Bulan Bintang, 1996)
Ali, Yunasril. Perkembangan Pemikiran Filosofi Dalam Islam, (Cet. I; Jakarta: Bumi Aksara, 1991.
Amin, Ahmad, Zuama’ al-Ishla fi Ashr al-Hadis, (Cet. IV ; Mesir : Maktabah al-Nahdah, 1979)
Effendi, Muchtar, Ensiklopedia Agama dan Filsafat, Universitas Sriwijaya.
Juyuboll, G.H.A., The Authenticity of The Tradition Literature Discussion in Modern Egypt.