A. Periodesasi Pertumbuhan dan Perkembangan Hadis

Pada dasarnya, istilah pertumbuhan mengandung arti timbul kemudian bertambah besar. Sedangkan perkembangan yang berasal dari kata kembang, berarti mekar, terbuka atau membentang, jadi perkembangan adalah menjadi bertambah sempurna. Jika dikaitkan dengan eksistensi hadis itu sendiri, maka sejarah pertumbuhan hadis adalah masa awal munculnya hadis, yakni di masa Nabi saw dan menjadi bertambah menyebar pada masa sahabat. Setelah masa tersebut, hadis kemudian berkembang dalam arti mengalami kemajuan untuk sampai pada kesempurnaannya. 

Dengan demikian, sejarah pertumbuhan dan perkembangan hadis adalah masa-masa awal adanya hadis di masa Nabi saw dan kemudian mengalami masa-masa kemajuan terutama setelah masa sahabat. Makna pertumbuhan sering diartikan sama dengan perkembangan, sehingga kedua istilah ini, penggunaannya seringkali dipertukarkan untuk makna yang sama. Ada pakar yang suka menggunakan istilah pertumbuhan saja dan ada yang suka menggunakan istilah perkembangan saja.

Membicarakan sejarah pertumbuhan dan perkembangan hadis, bertujuan untuk mengangkat fakta dan peristiwa, yang terjadi pada masa Nabi saw, kemudian secara periodik pada masa masa sahabat dan tabi'in, serta masa-masa berikutnya. Usaha mempelajari sejarah pertumbuhan dan perkembangan hadis, tentu akan menggambarkan sikap dan tindakan umat Islam, khususnya para ulama ahli hadis terhadap hadis serta usaha pembinaan dan pemeliharaan mereka pada tiap-tiap periodenya, hingga terwujudnya kitab-kitab hasil tadwin secara sempurna.

Di antara para ulama terdapat perbedaan dalam menyusun periodesasi pertumbuhan dan perkembangan hadis. Ada yang membaginya dalam tiga periode saja, yakni:
  1. Masa Nabi saw dan sahabat serta tabin 
  2. Masa pentadwinan
  3. Masa setelah tadwin. 
Segi pertumbuhan dan perkembangan hadis, pada masa awalnya terutama pada masa Nabi saw, dan sahabat, dominan pada kemampuan hafalan, dan pada segi penulisan belum begitu siginifikan. Bahkan di saat itu, Nabi saw memang pernah bersabda sebagaimana dalam hadis berikut:
Artinya :
Haddab bib Khalid al-Azdiy menceritakan kepada kami, Hammam menceritakan kepada kami, dari Zaid bin Aslam, dari Atha' bin Yasar, dari Abi Sa'id al-Khudry bahwa Rasulullah saw bersabda, janganlah kalian tulis (apa yang berasal) dariku, dan barang siapa yang telah menulis dariku selain al-Qur'an, maka hendaklah dia menghapusnya. (HR. Muslim).

Dengan hadis tersebut, dipahami bahwa tulisan hadis pada masa awalnya belum ada, karena Nabi saw sendiri melarang sahabatnya untuk menulis hadis-hadis dengan alasan kekhawatiran bercampur baurnya hadis dengan penulisan Alquran. Namun larangan penulisan hadis-hadis tersebut hanya berlaku untuk sementara waktu saja, karena pertimbangan tertentu. Sesudah itu, pelarangan tersebut berubah menjadi kebolehan menulis hadis dan itupun hanya berlaku di sebagian sahabat. Hal ini sebagaimana dalam riwayat bahwa:

Sepeninggal Nabi saw, kendatipun terbuka peluang untuk membukukan hadis, tetapi dalam fakta sejarah di masa sahabat belum ada kegiatan pembukuan secara resmi, karena mereka masih mengandalkan kekuatan hafalan dan ingatan yang kuat. Demikian seterusnya, sampai memasuki masa tabiin, telah bermunculan hadis-hadis palsu dan menyebabkan umat Islam terpecah atas beberapa golongan yang mulanya berorientasi politik berubah menjadi paham keagamaan, seperti Khawarij, Syi'ah, Murji'ah dan lain-lain serta masuknya penganut agama lain ke dalam Islam. Dari situasi ini, maka Umar bin Abdul Azis yang ketika itu menjabat Gubernur Mesir (65-85 H) mengambil inisiatif dalam rangka penyelamatan hadis-hadis dari kemusnahannya.

B. Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan Hadis

Berdasar pada uraian di atas, jelaslah bahwa masa pertumbuhan hadis adalah bermula sejak masa Nabi saw, dan kemudian mengalami masa perkembangan yang signifikan mulai pada masa tabi'in, bersamaan dengan tampilnya Umar bin Abdul Azis, menjabat Gubernur Mesir.

1. Masa Kelahiran Hadis

Pada masa Nabi Muhammad SAW menjadi pusat perhatian para sahabat. Apapun yang didatangkan dari Nabi Muhahammad SAW baik berupa ucapan,perbuatan maupun ketetapan merupakan referensi yang dibuat pedoman dalam kehidupan para sahabat. Setiap sahabat mempunyai kedudukan tersendiri dihadapan rasulullah. Adakalanya yang disebut “al-sabiqun al-awwalun” yakni para sahabat yang pertama-tama masuk islam. Seperti khulafaurrasyidin dan Abdullah Ibnu Mas’ud. Ada juga sahabat yang sungguh-sungguh menghafal hadist rasul, misalnya Abu Hurairah. Dan ada juga sahabat yang usianya lebih panjang dari sahabat lain,sehingga mereka lebih banyak menghafalkan hadist,seperti Anas bin Malik, Abdullah bin Abbas. Demikin juga ada sahabat yang mempunyai hubungan erat dengan Nabi,seperti Aisyah, Ummu Salamah dan Khulafaurrasyidin. Semakin erat dan lama bergaul semakin banyak pula hadist yang diriwayatkan dan validitasnya tidak diragukan.

Pembicaraan tentang masa kelahiran hadis, berarti fokus pembicaraannya adalah hadis pada awal pertumbuhannya di masa Nabi saw dan sahabat, sampai penghujung abad pertama Hijriah. Uraian tentang masa kelahiran hadis ini, berkaitan langsung dengan pribadi Nabi saw sebagai sumber hadis. Beliau telah membina umatnya selama 23 tahun, dan masa ini merupakan kurun waktu turunnya wahyu, sekaligus di-wurud-kannya hadis. Di masa kelahiran hadis inilah, sangat menuntut keseriusan dan kehati-hatian sahabat sebagai ahli waris hadis generasi pertama.

Ketika Nabi saw masih hidup, beliau mengajarkan hadisnya kepada sahabat dalam bentuk dan dengan metode lisan, tulisan, dan peragaan praktis. Dengan metode lisan, beliau bisa mengulangi hal-hal penting sampai tiga kali. Sesudah mengajar sahabat, biasanya beliau mendengarkan lagi yang sudah mereka pelajari. Kemudian dengan metode tulisan, dapat dijumpai dengan adanya surat-surat Nabi saw kepada raja, penguasa, kepala suku, gubernur. Demikian pula dengan metode praktis, Nabi saw mengajari cara wudhu', shalat, puasa, haji, dan selainnya.

2. Masa Penulisan Hadis

Masa penulisan hadis adalah terjadi di zaman tabiin, yakni abad pertama Hijriah. Pada masa ini, hadis-hadis belum langsung ditulis secara keseluruhan, lalu dibukukan. Tetapi, diawali dengan kegiatan perlawatan mencari mencari hadis di berbagai tempat.

Shubhi Shalih lalu menyebutkan beberapa tabiin yang sangat antusias mencari hadis. Misalnya Jabir bin Abdullah membeli seekor unta, yang dipacunya menuju Syam selama sebulan hanya untuk menemuka Abdullan bin Unais dan bertanya tentang hadis yang menyangkut masalah qishas. Tabiin lain seperti Sa'id bin Musayyab berkata, Sungguh aku rela berlawat berhari-hari dan bermalam-malam hanya untuk mencari satu hadis. 

Jadi, di masa-masa awal ini kompilasi sistematis ditandai dengan adanya percampur bauran hadis-hadis Nabi saw dengan fatwa-fatwa sahabat dan tabiin yang bersifat praktis dan yuridis.

Penulisan hadis, suatu media terpenting bagi sejarah pertumbuhan dan perkembangan hadis, terutama dalam aspek komersialisasi dan penyebarannya di tengah-tengah masyarakat. Sampai pada gilirannya memasuki akhir abad I Hijriah, atau memasuki awal abad kedua Hijriah tulisan-tulisan tentang hadis semakin banyak ditemukan, namun tidak tertata dengan baik, yakni belum memiliki metode tersendiri. Agar penulisan hadis-hadis tetap mentradisi, maka keluarlah instruksi dari khalifah Umar bin Abd. Azis untuk menulis hadis-hadis secara ekektif, yakni tertata dengan baik dan menggunakan metode-metode tertentu, kemudian hadis-hadis itu dihimpun untuk dibukukan. Dari sinilah, kemudian dimulai penulisan hadis secara massal.

3. Masa Pembukuan Hadis 

Yang dimaksud dengan Tadwin al-hadis pada periode ini adalah kodifikasi atau pembukuan secara resmi berdasarkan perintah kepala negara,dengan melibatakan beberapa tokoh dibidangnya,bukan dilakukan secara perseorangan untuk kepentingan pribadi,seperti yang pernah terjadi pada zaman rasulullah SAW.

Usaha dimulai pada masa pemerintahan islam yang pimpin oleh khalifah Umar bin Abd al-Azis(khalifah ke 8 dari kekhalifaan bani Umayyah), melalui instruksinya kepada pejabat daerah agar memperhatikan dan mengumpulkan hadis dari para penghafalnya. Khalifah menginstrusikan kepada Abu Bakar Ibn Hazm agar mengumpulkan hadis-hadis yang ada pada  Amrah binti Abd al-Rahman al-Anshari ( Murid Kepercayaan Aisyah ) dan al-qasim bin Muhammad bin abi bakar. Intruksi yang sama juga ditujukan kepada Muhammad bin syihab al-Zuhri, yang dinilainya sebagai seorang yang lebih banyak mengetahui hadis dari pada lainnya.

Umar bin Abd al-Azis memang hidup dalam suasana ilmiah dan sebagai amirul mu’minin ia tidak jauh dari ulama. Ia menilai penting memelihara dan menghimpun hadis rasulullah SAW karena didorong oleh aktivitas para tabi’in yang sudah membolehkan membukukan hadis. Faktor lain yang berpengaruh terhadap jiwa para ulama dan amirul mu’minin adalah munculnya praktek pemalsuan hadis yang dilatar belakangi oleh persaingan politik dan perselisihan antara aliran.

Sistem pembukuan ini madih bersifat kontemporer,yakni masih berbaur antara hadis Nabi,fatwa-fatwa sahabat,juga fatwa-fatwa tabi’in,sehingga muncullah istilah hadis marfu’,mauquf dan maqthu.

4. Masa Pengkajian Hadis

Pada masa ini para ulama hadis mengalihkan perhatiannya untuk menyusun kitab-kitab hadits untuk topik-topik tertentu. Untuk itu mereka membuat sistematika penyusunan hadis agar memudahkan pengkajiannya.

Tentunya sistematika susunan hadits pada masa ini lebih baik dari masa sebelumnnya, karena upaya ulama pada masa kini bukan mencari, tetapi hanya mengumpulkan dan selanjutnya mensistemasi menurut kehendak atau kebutuhannya. Ada yang mensistemasi menurut kehendak pengarang sendiri, ada yang mensistemasi den gan mendahulukan bab thaharah, wudhu dan kemudian shalat dan seterusnya, misalnya hadis-hadis yang diriwayatkan oleh Abu Bakar, maka diletakkan di bawah nama Abu Bakar. Ada juga yang mensistemasi dengan bagian-bagian yaitu bagian seruan, larangan khabar, ibadah dan af’al. Demikian pula ada yang menyusun berdasarkan abjad hijaiyyah seperti kitab al-Jami’ shagir oleh al-Syuyuti.

Beberapa kitab yang disusun berdasarkan sistematika penyusunan hadist yang telah ditetapkan para ulama hadis pada masa itu antara lain:
  1. Kitab-kitab Mustakraj adalah kitab yang hadistnya diambil dari hadist perawi lain dan sanad perawi yang diambilnya dan kadang-kadang para mustakraj meninggalkan suatu periwayatan karena tidak pemperbolehkan sanad sendiri.
  2. Kitab-kitab Mustadrak adalah kitab yang hadistnya didapat dari pengumpulan hadis yang memiliki syarat-syarat al-bukhari atau Muslim atau kedua-duanya yang kebetulan tidak diriwayatkan atau dishahihkan oleh beliau berdua.
Kedua kitab inilah yang paling banyak diproduksi dan model tersebut merupakan ciri khas dari pembukuan hadist pada masa ini.

5. Masa Kontemporer

yang dimaksud dengan masa kntempirer dalam konteks ini adalah zaman mutaakhirin,yaitu era tahun-tahun terakhir yang kita jalani hingga sakarang ini. Seperti kita ketahui para muhadditsin yang hidup pada abad ke dua dan ketiga dinamakan”Mutaqaddimin”sedang yang hidup pada abad yang keempat dinamakan”Mutaakhirin”´dan kebanyakan mereka kumpulkan adalah dari hasil petikan atau nukilan dari kitab-kitab Mutaqaddimin.

Ciri-ciri masa ini hampir sama dengan masa pengkajian, hanya saja cakupannya diperluas. Misalnya masa pengkajian mengumpulkan dari beberapa kitab hadits lalu disistematisasi menurut kehendak muallif. Pada masa ini disamping mengumpulkan para ulama juga menyusun kitab zawid yakni pen yusunan kitab yang hadits-hadits tidak termuat dan tidak terdapat dalam kitab-kitab sebelumnnya. Demikian juga merenofasi nilai-nilainya dalam kitab tertentu serta menerangkan tempat-tempat pengambilan hadits-hadits yang semula perawinya tidak disebutkan.
Disamping itu tokoh hadits kontemporer yang paling terkenal sekarang ini adalah Yusuf Qardhawi yang lahir di Mesir ( 9 september 1926) dan Muhammad al-Ghazalih lahir di mesir tahu 1917 dan wafat 1996.

Kedua tokoh hadis kontemporer ini melakukan kajian-kajian secara menyeluruh tentang hadits dengan mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan modern. Meskipun ada sebagian ulama yang menggolongkannya sebagai inkarussunnah. Ini mungkin di sebabkan karena beliau sangat ketat dalam menentukan keshahihan sebuah hadits.

DAFTAR PUSTAKA

As-Shiddiqy,M.Hasbih,Sejarah dan pengan tar ilmu Hadist,Cet.ke 6, Jakarta : Bulan Bintang,1980
Bakhtiar,Amsal,Filsafat Ilmu,Jakarta : Raja Grafindo Persada,1970
Bustamin, M.Isa,H.A.Salim,Metodologi kritik Hadist,Cet I Jakarta : PT.Raja Grafindo Persada,2004
Dewan Redaksi Ensklopedi Islam, Ensiklopedi Islam,Cet Ke 4,Jakarta: Ichtiar Baru Van Houve,1997
Khatib, al-Muhammad Ajaj,As-sunnah Qablat Tanwin diterjemahkan oleh A.H.Akram Fahma,dengan judul : Hadist Nabi sebelum di Bukukan,Cet,I,Jakarta : Gema Insani Press,1999