A. Pengantar Istilah-isltilah dalam Ilmu Hadis

Haditst  adalah salah satu aspek  ajaran Islam yang menempati posisi penting dalam pandangan Islam. Al-Qur’an dan nabi dengan sunnahhnya (haditstnya) merupakan dua hal pokok dalam ajaran Islam. Keduannya merupakan hal sentral yang menjadi “jantung” umat Islam. Karena seluruh bangunan doktrin dan sumber keilmuanya Islam terinspirasi dari dua hal pokok tersebut. Oleh karena itu wajar dan logis jika bila perhatian dan aspirasi terhadap keduanya melebihi perhatian dan aspirasi terhadap keduanya melebihi perhatian dan aspirasi terhadap bidang yang lain .Haditst adalah sumber ajaran Islam kedua, setelah Al-Qur’an. Dan haditst nabi Sebagai salah satu sumber ajaran Islam, cukup banyak ayat Al-Qur’an yang memerintahkan orang-orang yang beriman untuk patuh dan mengikuti petunjuk-petunjuk Nabi Muhammad, utusan Allah. Sebagian dari ayat-ayat Al-Qur’an itu adalah surat al-Hasr 59:7. Dalam mempelajari haditst Nabi SAW, kita tidak akan pernah terpisah dengan istilah- istilah yang berhubungan dengan ulumul hadits. Pengetahuan tentang istilah-istilah ini akan membantu kita dalam memahami dan mempelajari ulumul haditst. Istilah dalam ilmu haditst sangat banyak baik yang berhubungan dengan macam-macam haditst, generasi periwayat, kegiatan periwayatan, pengutipan haditst dan pembagian khabar individu yang dijadikan sebuah sandaran. 

B. Istilah yang berkaitan dengan generasi periwayat hadits

1. Sahabat

Secara etimologi, kata “sahabat” berasal dari bahasa Arab yang merupakan kata bentuk plural untuk kata صاحب (sahib) yang mempunyai arti selalu menyertai dan menemani. Dari penjelasan tersebut, “sahabat” menurut akar katanya berarti orang yang selalu menyertai dan menemani orang lain. Sedangkan apabila dilihat dari sudut terminologinya, para ulama berbeda pendapat dalam menetapkan pengertian “sahabat” seperti berikut: Ahmad bin Hanbal, Bukhari, Ibnu Shalah dan mayoritas ulama hadits menyatakan bahwa sahabat adalah orang muslim yang pernah menyaksikan Rasulullah saw. walau hanya untuk sesaat.

Sedangkan menurut Ibnu Hazm bahwa sahabat adalah orang yang pernah duduk bersama Rasulullah saw. walau untuk sesaat, mendengar darinya walau sepatah kata, atau pernah menyaksikan beliau dalam suatu kondisi, dengan syarat orang tersebut tidak dalam keadaan munafiq dan tidak menjadi munafiq hingga ia meninggal. Sedangkan menurut Ibnu Hajar al-Asqalani bahwa sahabat adalah orang yang pernah bertemu dengan Rasulullah saw., beriman kepadanya serta meninggal dalam keadaan Islam. Dengan pengertian ini, termasuk dalam kelompok sahabat adalah semua orang-orang yang masuk Islam pada peristiwa Fath Mekkah, atau orang-orang yang menyaksikan Rasulullah saw. dalam waktu singkat dan tidak pernah meriwayatkan hadits darinya. Namun menurut istilah ilmu hadits yang disepakati oleh para ulama hadits, sahabat ialah orang islam yang pernah bertemu atau melihat Nabi Muhammad saw. dan wafat dalam keadaan beragama Islam.

2. Mukhadhramin

Kata Mukhadhramin merupakan bentuk jamak (plural) dari kata Mukhadhram. Pengertiannya adalah orang yang hidup pada masa Jahiliyah dan masa Nabi Shallallahu Alaihi Wassalam lalu masuk Islam akan tetapi ia tidak sempat melihat beliau Shallallahu Alaihi Wassalam. Menurut pendapat yang shahih, Mukhadhramin dimasukkan ke dalam kategori kalangan Tabi’in. Jumlah mereka ditaksir sebanyak 20 orang seperti yang dihitung oleh Imam Muslim. Akan tetapi pendapat yang tepat, bahwa jumlah mereka lebih dari itu, di antara nama mereka terdapat Abu ‘Utsman an-Nahdi dan al-Aswad bin Yazid an- Nakha’iy.

3. Tabi’in

Tabi'in artinya pengikut, adalah orang Islam awal yang masa hidupnya setelah para Sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wassallam dan tidak mengalami masa hidup Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wassallam. Usianya tentu saja lebih muda dari Sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wassallam bahkan ada yang masih anak-anak atau remaja pada masa Sahabat masih hidup. Tabi'in disebut juga sebagai murid Sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wassallam.

4. Al-mutaqoddimun

Yaitu para ulama’ yang hidup pada abad ke-2 dan ke-3 Hijriah yang telah menghimpun hadits-hadits Nabi SAW. di dalam kitab 3 mereka yang mereka dapatkan melalui kunjungan langsung ke guru-guru mereka. Diantara ulama’ Mutaqoddimun yang telah berhasil menghimpun hadits-hadits Nabi SAW. di dalam mereka adalah :
  1. Imam Ahmad Ibn Hanbal (164 – 241H)
  2. Imam Bukhori (194 – 256 H)
  3. Imam Muslim (220 – 261 H)
  4. Imam Al-Nasa’i (215 – 303 H)
  5. Imam Abu Daud (202 – 276 H)
  6. Imam Al-Tirmidzi (209 – 269 H)
  7. Imam Ibn Majjah (202 – 279 H)[7]

5. Al-Mutaakhirun

Yaitu para ulama’ hadits yang hidup pada abad ke-4 Hijriah dan seterusnya.
Diantara tokoh-tokoh Muta’akhirun adalah :
  1. Imam Al-Hakim (359 – 405 H)
  2. Imam Al-Dar al-Quthni (w – 385 H)
  3. Imam Ibn Hibban (w – 354 H)
  4. Imam al-Thabrani (w – 360H)

C. Istilah yang berkaitan dengan periwayatan hadits

1. Tahammul wa Ada’ al-Hadits

Ulama sepakat bahwa yang dimaksud dengan tahamul adalah “mengambil atau menerima hadits dari seorang guru dengan salah satu cara tertentu. Dalam masalah tahamul ini sebenarnya masih terjadi perbedaan pendapat di antara para kritikus hadits, terkait dengan anak yang masih di bawah umur (belum baligh), apakah nanti boleh atau tidak menerima hadits, yang nantinya juga berimplikasi-seperti diungkapkan oleh al Karmani-pada boleh dan tidaknya hadits tersebut diajarkan kembali setelah ia mencapai umur baligh ataukah malah sebaliknya. Ada‘ secara etimologis berarti sampai/melaksanakan. Secara terminologis Ada‘ berarti sebuah proses mengajarkan (meriwayatkan) hadits dari seorang guru kepada muridnya. Dengan demikian, Tahammul wa Ada’ al-Hadits adalah meriwayatkan dan menyampaikan hadits kepada murid, atau proses mereportasekan hadits setelah ia menerimanya dari seorang guru.

2. Rawi

Rawi menurut bahasa, adalah orang yang meriwayatkan hadits dan semacamnya. Sedangkan menurut istilah yaitu orang yang menukil, memindahkan atau menuliskan hadits dengan sanadnya baik itu laki-laki maupun perempuan. Syarat-Syarat Rawi sebagai berikut :
  1. Islam, karena itu, hadits dari orang kafir tidak diterima.
  2. Baligh, hadits dari anak kecil di tolak
  3. Adalah (sifat adil)
  4. Dhobth (teliti, cerdas dan kuat hafalannya)

3. Rijal al-Hadits

Yang dimaksud dengan Rijal al-Hadits adalah orang-orang yang terlibat dalam periwayatan sebuah hadits, baik ia sebagai periwayat yang berkedudukan sebagai sanad maupun yang ia sebagai mukharrij yang berkedudukan sebagai rawi yang menghimpun hadits berkenaan dalam kitabnya.

4. Mukharrij

Kata Mukharrij merupakan bentuk Isim Fa’il (bentuk pelaku) dari kata takhrij atau istikhraj dan ikhraj yang dalam bahasa diartikan; menampakkan, mengeluarkan dan menarik. sedangkan menurut istilah mukharrij ialah orang yang mengeluarkan, menyampaikan atau menuliskan kedalam suatu kitab apa-apa yang pernah didengar dan diterimanya dari seseorang (gurunya) . Di dalam suatu hadits biasanya disebutkan pada bagian terakhir nama dari orang yang telah mengeluarkan hadits tersebut, semisal mukharrij terakhir yang termaksud dalam Shahih Bukhari atau dalam Sahih Muslim, ialah imam Bukhari atau imam Muslim dan begitu seterusnya.

D. Istilah yang berkaitan dengan banyaknya hadits yang diriwayatkan

1. Generasi pada masa Nabi  (Sahabat)

Para sahabat Nabi yang digelari dengan al-Muktsirunfi al-Hadits atau bendaharawan hadits, ialah para sahabat yang tergolong banyak meriwayatkan hadits, yaitu lebih dari 1000 hadits yang diriwayatkan. Para sahabat itu ialah:

a.  Abu Harairah Radhiyallahu ‘anhu (wafat 57 H)

Abu Hurairah adalah sahabat yang paling banyak meriwayatkan haditst Nabi Shallallahu alaihi wassalam , ia meriwayatkan haditst sebanyak 5.374 haditst.
Abu Hurairah memeluk Islam pada tahun 7 H, tahun terjadinya perang Khibar, Rasulullah sendirilah yang memberi julukan “Abu Hurairah”, ketika beliau sedang melihatnya membawa seekor kucing kecil. Julukan dari Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam itu semata karena kecintaan beliau kepadanya.

b. Abdullah bin 'Umar Radhiyallahu 'anhu (wafat 72 H)

Periwayatan paling banyak berikutnya sesudah Abu Hurairah adalah Abdullah bin Umar. Ia meriwayatkan 2.630 hadits. Abdullah adalah putra khalifah ke dua Umar bin al-Khaththab saudarah kandung Sayiyidah Hafshah Ummul Mukminin. Ia salah seorang diantara orang-orang yang bernama Abdullah (Al-Abadillah al-Arba’ah) yang terkenal sebagai pemberi fatwa. Tiga orang lain ialah Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Amr bin al-Ash dan Abdullah bin az-Zubair.

Ibnu Umar dilahirkan tidak lama setelah Nabi diutus Umurnya 10 tahun ketika ikut masuk bersama ayahnya. Kemudian mendahului ayahnya ia hijrah ke Madinah. Pada saat perang Uhud ia masih terlalu kecil untuk ikut perang. Dan tidak mengizinkannya. Tetapi setelah selesai perang Uhud ia banyak mengikuti peperangan, seperti perang Qadisiyah, Yarmuk, Penaklukan Afrika, Mesir dan Persia, serta penyerbuan basrah dan Madain.

c. Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu (wafat 93 H)

Anas bin Malik urutan ke tiga dari sahabat yang banyak meriwayatkan haditst, Ia meriwayatkan sebanyak 2.286 hadits.
Anas adalah (Khadam) pelayan Rasulullah yang terpercaya, ketika ia berusia 10 tahun, ibunya Ummu sulaiman membawanya kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam untuk berkhidmat. Ayahnya bernama Malik bin an-Nadlr. Rasulullah sering bergurau dengan Anas bin Malik, dan Rasulullah sendiri tidaklah bersikap seperti seorang majikan kepada hambanya.

d. Aisyah binti Abu Bakar Radhiyallahu 'anha (wafat 57 H)

Aisyah adalah istri Nabi Shallalahu ‘alaihi Wassalam putri Abu Bakar ash-Shiddiq teman dan orang yang paling dikasihi Nabi, Aisyah masuk Islam ketika masih kecil sesudah 18 orang yang lain. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wassalam memperistrinya pada tahun 2 H.
Aisyah meriwayatkan 2.210 hadits, diantara keistimewaannya beliau sendiri kadang kadang mengeluarkan beberapa masalah dari sumbernya, berijtihad secara khusus, lalu mencocokannya dengan pendapat pada sahabat yang alim. Berkenaan dengan keahlian Aisyah, Az-Zarkasyi mengarang sebuah kitab khusus berjudul Al-Ijabah li Iradi mastadrakathu Aisyah ‘ala ash Shahabah. Hadits yang dinisbatkan kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassalam menyatakan bahwa beliau bersabda “ Ambillah separuh agama kalian dari istriku yang putih ini “, Sesungguhnya haditst ini tidak bersanad. Ibnu Hajar. Al-Mizzi, Adz Dzahabi dan Ibnu Katsir menandaskan bahwa haditst itu dusta dan dibuat buat.

e. Abdullah bin 'Abbas Radhiyallahu 'anhu (wafat 68 H)

Abdullah bin Abbas adalah sahabat kelima yang banyak meriwayatkan haditst sesudah Sayyidah Aisyah, ia meriwayatkan 1.660 hadits. Dia adalah putera Abbas bin Abdul Mutthalib bin Hasyim, paman Rasulullah dan ibunya adalah Ummul Fadl Lababah binti harits saudari ummul mukminin Maimunah.

f. Jabir bin Abdullah Radhiyallahu ‘anhu (wafat 74 H)

Jabir bin Abdullah meriwayatkan 1.540 haditst, Ayahnya bernama Abdullah bin Amr bin Hamran Al-Anshari as-Salami.  Ia bersama ayahnya dan seorang pamannya mengikuti Bai’at al-‘Aqabah kedua di antara 70 sahabat anshar yang berikrar akan membantu menguatkan dan menyiarkan agama Islam, Jabir juga mendapat kesempatan ikut dalam peperangan yang dilakukan oleh Nabi, kecuali perang Badar dan Perang Uhud, karena dilarang oleh ayahku. Setelah Ayahku terbunuh, aku selalu ikut berperang bersama Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassalam.

g. Abu Sa’id Al-Khudri Radhiyallahu ‘anhu (wafat 74 H)

Abu Sa’id Al-Khudri adalah orang ke tujuh yang banyak meriwayatkan haditst dari Rasulullah Shallallahu alaihi wassalam. Telah meriwayatkan 1.170 hadits. Orang orang pernah memintanya agar mengizinkan mereka menulis hadits hadits yang mereka dengar darinya. Ia menjawab “ Jangan sekali kali kalian menulisnya dan jangan kalian menjadikan sebagai bacaan, tetapi hapalkan sebagaimana aku menghapalnya”.

2. Generasi sesudah masa Nabi

a. Amir al-Mu’min fi al-Hadits

Gelaran amir al-Mu’min fi al-Hadits merupakan gelaran tertinggi bagi ahli hadits. Gelar ini pada awalnya dinisbahkan kepada para khalifah setelah Abu Bakar Assiddiq. Kemudian gelaran itu diterapkan juga kepada para ulama hadits yang memenuhi syarat, seolah-olah mereka berfungsi sebagai khalifah dalam menyampaikan hadits/sunnah. Diantara ulama hadits yang berhak menerima gelar tersebut yaitu:
  1. Syu’ban bin al-Hajjaj (w.160 H)
  2. Sufyan al-Tsawriy (w.161 H)
  3. Ahmad bin Hanbal (w.241 H)
  4. Al-Bukhari (W.256 H)
  5. Muslim (w.261 H)
  6. Al-Daraquthniy (w.385 H)

b. al-Hakim

Al Hakim, yaitu orang yang mengetahui seluruh hadits yang pernah diriwayatkan, baik dari segi sanad maupun matan, jarh (tercela)nya, ta’dil (terpuji)nya, dan sejarahnya. Setiap rawi diketahui sejarah hidupnya, perjalanannya, guru guru, dan sifat sifatnya yang dapat diterima maupun yang ditolak. Ia harus dapat menghafal hadits lebih dari 300.000 hadits beserta sanadnya. Para muhaddits yang mendapat gelar ini antara lain Ibn Dinar (w. 162 H), Al Laits ibn Sa'ad, seorang mawali yang menderita buta di akhir hayatnya (w. 175 H), Imam Malik (w. 179 H), dan Imam Syafi (w. 204 H).

c. al-Hujjah

Al-Hujjah, Yaitu gelar keahlian bagi para imam yang sanggup menghafal 300.000 hadits, baik matan, sanad, maupun perihal si rawi tentang keadilannya, kecacatannya, dan biografinya (riwayat hidupnya). Para muhaddits yang mendapat gelar ini antara lain ialah Hisyam ibn Urwah (w. 146 H), Abu Hudzail Muhammad ibn Al Walid (w. 149 H), dan Muhammad Abdullah ibn Amr (w. 242 H).

d. al-Hafizh

Al-Hafidh Ialah gelar utk ahli hadits yg dapat menshahihkan sanad dan matan hadits dan dapat men-ta’dil-kan dan men-jarh-kan rawinya. Seorang al-hafidh harusmenghafal hadits-hadits sahih mengetahui rawi yg waham {banyak purbasangka} illat-illat hadits dan istilah-istilah para muhaditsin. Menurut sebagian pendapat al-hafidh itu harus mempunyai kapasitas menghafal 100.000 hadits. Para muhaditsin yg mendapat gelar ini antara lain Al-Iraqi Syarafuddin ad-Dimyathi Ibnu Hajar al-Asqalani dan Ibnu Daqiqil Id.

e. al-Muhaddits

Al-Muhaddits Menurut muhaditsin-muhadditsin mutaqaddimin al-hafidh dan al-muhaddits itu searti. Tetapi menurut mutaakhkhirin al-hafidh itu lbh khusus daripada al-muhaddits. Kata At-Tajus Subhi Al-muhaddits ialah orang yg dapat mengetahui sanad-sanad illat-illat nama-nama rijal ali dan nazil -nya suatu hadits memahami kutubus sittah Musnad Ahmad Sunan al-Baihaqi Majmu Thabarani dan menghafal hadits sekurang-kurangnya100 buah. Muhaditsin yg mendapat gelar ini antara lain Atha bin Abi Ribah {seorang mufti masyarakat Mekah wafat 115 H} dan Imam Az-Zabidi {salah seorang ulama yg mengikhtisharkan kitab Bukhari-Muslim.

f. al-Musnid

Al-Musnid Yakni gelar keahlian bagi orang yg meriwayatkan sanadnya baik menguasai ilmunya maupun tidak. Al-musnid juga disebut dengan at-thalib al-mubtadi dan ar-rawi.

E.  Istilah Berhubungan dengan bentuk hadits

1. Hadis Qudsiy dan Hadis Nabawi

Hadis qudsiy ialah sesuatu yang dikhabarkan oleh Allah kepada Nabi-Nya dengan melalui ilham atau mimpi, yang kemudian Nabi menyampaikan makna dari ilham atau mimpi itu dengan ungkapan atau lafal dari baginda sendiri. Perbedaan mendasar antara Hadis Qudsiy dengan Hadis Nabawiy, menurut al-Thibiy yang dikutip dalam bukunya DR.H.M. Arief Halim.,MA., bahwa hadis quddsiy merupakan sesuatu yang dikhabarkan oleh Allah secara ilham atau mimpi, yang maknanya kemudian dikhabarkan oleh Rasulullah kepada umatnya dengan bahasa baginda sendiri. Sedangkan hadis Nabawiy tidaklah disandarkan kepada Allah swt.

Sementara itu, perbedaan antara al-Qur’an, hadis qudsiy, dan hadis nabawiy, antara lain bahwa al-Qur’an merupakan wahyu dari Allah baik lafal maupun maknya. Sedangkan hadis qudsiy hanya maknya dari Allah sementara lafalnya dari Nabi Muhammad. Sedangkan hadis nabawiy makna dan lafalnya dari Nabi Muhammad sendiri.

2. Hadis Qawliy, Fi’liy dan Taqririy

Hadis Qawliy adalah hadis dalam bentuk perkataan atau ucapan Nabi. Sedangkan hadis fi’liy adalah hadis dalam bentuk perbuatan yang dikerjakan oleh Rasulullah, yang disampaikan oleh sahabat yang sempat melihat baginda mengerjakannya. Sementara hadis taqririy adalah hadis dalam bentuk perbuatan sahabat yang dikerjakan di hadapan Rasulullah dan baginda tidak melarangnya, yang disampaikan oleh sahabat yang melihat atau yang mengalami kejadian itu.

F. Berhubungan dengan kandungan hadits

a. Hadis Targib wa al-Tarhib

hadis  targib dan tarhib, yaitu hadis yang berkaitan dengan masalah keutamaan amal, member kabar gembira untuk melakukan berbagai macam amal dan menjauhkan dari perbuatan-perbuatan yang terlarang.

b. Hadis Ahkam wa al-Irsyad

Hadis ahkam dan irsyad, yaitu hadis yang berkaitan dengan masalah hukum atau fikih, yang memberi petunjuk bahwa hal yang sepatutnya dilaksanakan dalam berbagai ibadah, muamalah, termasuk jual-beli dan yang berkaitan dengan kehidupan bermasyarakat.

G. Istilah yang berkaitan dengan penelusuran sumber pengutipan hadits

1. Takhrij al-Hadits

Istilah tkhrij al-hadits mengandung dua pengertian, yaitu:
  1. Kegiatan penelusuran atau pencarian suatu hadits kepada kitab asalnya atau kitab-kitab yang tergolong muktabar.
  2. Kegiatan pengkajian kualitas sanad dan matan suatu hadits, kemudian menuliskan dalam suatu kitab oleh para pengkajinya.

2. Akhrajuhu

Istilah akhrajuhu, merupakan suatu ungkapan yang menunjukkan bahwa, hadits bersangkutan telah diriwayatkan oleh periwayatnya bersama dengan sanad hadits itu sendiri.

3. Akhrajahu al-Sab’ah

Istilah ini umumnya mengiringi matan dari suatu Hadits. Hal tersebut berarti bahwa Hadits yang disebutkan terdahulu diriwayatkan oleh tujuh Ulama’ atau Perawi Hadits, yaitu Imam Ahmad, Bukhari, Muslim, Abu Daud, Al-Tirmidzi, Al-Nasa’i, dan Ibn Majjah.

4. Akhrajahu al-sittah

Maksud Istilah ini adalah bahwa matan Hadits yang disebutkan dengannya adalah diriwayatkan oleh enam orang perawi Hadits, yaitu: Bukhari, Muslim, Abu Daud, Al-Tirmidzi, Al-Nasa’i, dan Ibn Majjah.

5. Akhrajahu al-khamsah atau disebut juga Akhrajahu al-Arba’ah wa Ahmad

Maksudnya adalah matan Hadits yang disebutkan bersamanya diriwayatkan oleh lima orang Imam Hadits, yaitu: Ahmad, Bukhari, Muslim, Abu Daud, Al-Tirmidzi, Al-Nasa’i, dan Ibn Majjah.

6. Akhrajahu al-Arba’ah atau Akhrajahu Ahsab al-Sunan

Bahwa matan Hadits yang disebutkan dengannya diriwayatkan oleh empat orang Imam Hadits, yaitu penyusunan kitab-kitab sunan, yang terdiri atas: Abu Daud, Al-Tirmidzi, Al-Nasa’i, Ibn Majjah.

7. Akhrajahu al-Tsalatsah

Maksudnya, adalah bahwa matan Hadits yang disebutkan besertanya diriwayatkan oleh tiga orang imam Hadits, yaitu: Abu Daud, Al-Tirmidzi, Al-Nasa’i.

8. Muttafaq ‘Alaihi

Maksudnya, bahwa matan Hadits tersebut diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dengan ketentuan bahwa sanad terakhirnya, yaitu di tingkat Sahabat, bertemu.
Perbedaannya dengan Al-Bukhari wa Muslim adalah, bahwa yang disebut terakhir, matan Haditsnya diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, tetapi sanad-nya berbeda pada tingkatan sahabat, yaitu di tingkat sahabat kedua sanad tersebut tidak bertemu. Istilah yang terakhir ini sama dengan Rawahu Al-Syaykhan, Akhrajahu Al-Syaykhan, atau Rawahu Bukhari Wa Muslim.

8. Akhrajahu al-Jama’ah

Maksudnya, bahwa matan Hadits tersebut diriwayatkan oleh jemaah ahli