A. Arti Murji'ah

Saat pertempuran Shiffin antara Ali Bin Abi Thalib dan Muawiyah ra. Muawiyah hampir kalah dan kemudian mereka mengangkat naskah di ujung tombak dan menyerukan diakhirinya perang dengan mengambil pertarungan. Akibatnya, kelompok Ali dibagi menjadi dua kelompok yaitu mereka yang setuju dengan hukum dan mereka yang tidak setuju dengan hukum. Mereka yang tidak setuju dengan alasan peradilan bahwa orang yang ingin berdamai selama pertempuran adalah mereka yang meragukan pendirian mereka, dalam kebenaran peperangan yang dibangunnya. Mereka mengatakan hukum Allah jelas, siapa pun yang menentang kekhalifahan yang sah harus diperangi. Orang-orang ini disebut Khawarij, yaitu orang-orang yang memisahkan diri dari yang terakhir. Selain Khawarij, umat Islam juga mengenal sekte Murji'ah.

Penangguhan hukuman atas tindakan seseorang hingga ke pengadilan Allah SWT merupakan arti dari Murji'ah. Sehingga bahkan seorang Muslim yang berdosa besar dalam kelompok ini masih diakui sebagai seorang Muslim dan memiliki harapan untuk bertobat. Sekte Murji'ah ini adalah kelompok yang tidak setuju dengan kelompok Khawarij dan Syiah

B. Sejarah Lahirnya Paham Murji'ah

Murji'ah adalah sebuah paham yang muncul di Damasyik, ibu kota Kerajaan Umayyah, karena beberapa pengaruh era Kristen pada paruh kedua Hijriah abad pertama. Nama Murji'ah diambil dari kata irja atau arja'a, yang berarti keterlambatan, keterlambatan, dan harapan. Kata arja'a juga berarti memberi harapan, yang memberi harapan kepada para pelaku dosa besar untuk mendapatkan pengampunan dan rahmat Tuhan. Selain itu, arja'a juga berarti menempatkan di belakang atau mengemudi, yaitu, orang yang menggerakkan amal dari iman. Oleh karena itu, Murji'ah berarti orang yang menunda penjelasan tentang posisi seseorang yang berselisih yaitu Ali dan Muawiyah dan pasukannya masing-masing pada Hari Pengadilan.

Aliran Murji'ah ini muncul sebagai reaksi terhadap sikapnya yang tidak ingin terlibat dalam upaya kafir untuk mengingkari mereka yang melakukan dosa besar, seperti yang dilakukan oleh sekte khawarij. Mereka menunda penghakiman dari mereka yang terlibat dalam peristiwa penghakiman di hadirat Allah, karena hanya Tuhan yang mengetahui keadaan iman seseorang. Demikian juga, orang percaya yang melakukan dosa besar masih dianggap orang percaya sebelum mereka.

Awal mula kemunculan Murji'ah adalah sebagai akibat dari gejolak dan ketegangan konflik politik yang merupakan masalah khilafah (kekhalifahan) yang kemudian mengarah ke bidang teologi. Konflik politik ini terjadi sejak kematian Khalifah Utsman yang berlanjut sepanjang masa Khalifah Ali dengan puncak ketegangan terjadi selama perang Jamal dan Shiffin. Setelah pembunuhan Khalifah Utsman Ibn Affan, umat Islam dibagi menjadi dua kelompok yaitu kelompok Ali dan Muawiyyah. Kelompok Ali kemudian terpecah menjadi dua yaitu Syiah dan Khawarij.

Setelah kematian Ali, Muawiyyah mendirikan Dinasti Banu Umayyah (661M). Para Khawarij dan Syiah yang saling bermusuhan, mereka berdua menentang pemerintahan Bani Umayyah. Kaum Syiah menganggap bahwa Muawiyyah telah merebut kekuasaan dari Ali dan keturunannya. Sementara itu, Khawarij tidak mendukung Muawiyyah karena dianggap menyimpang dari ajaran Islam. 

Di antara ketiga kelompok itu terjadi saling percaya. Dalam suasana kontradiksi ini, sebuah kelompok baru muncul, yaitu Murji'ah yang ingin netral, tidak ingin berpartisipasi dalam praktik perselingkuhan kafir yang terjadi antara kelompok-kelompok yang berseberangan ini. Bagi mereka, teman yang bertikai adalah orang yang bisa dipercaya dan tidak keluar dari jalan yang benar. Oleh karena itu, mereka tidak mengeluarkan pendapat tentang siapa yang sebenarnya salah dan menganggap lebih baik untuk menunda penyelesaian masalah ini pada hari perhitungan di hadapan Tuhan.

Dari masalah politik mereka tidak dapat lepas dari masalah teologis yang muncul pada zaman mereka. Pada waktu itu ada perdebatan tentang hukum orang berdosa besar. Masalah dosa besar yang disebabkan oleh Khawarij mau tidak mau menjadi subyek perhatian dan diskusi bagi mereka. Bagi mereka yang melakukan dosa besar, Khawarij memberlakukan hukum kafir sementara Murji'ah memberlakukan hukum orang-orang beriman. Karena, apa yang ditekankan oleh Murji'ah bukanlah tindakan tetapi iman. Hukuman untuk suatu tindakan, ditangguhkan pada hari kebangkitan. 

Pandangan yang diungkapkan oleh Murji'ah berangkat dari latar belakang kemunculan yang ingin netral. Mereka tidak ingin melibatkan diri secara praktis dalam kontradiksi antara khawarij dan Syiah. Aliran Murji'ah ini berkembang sangat subur pada masa pemerintahan dinasti Umayyah, karena netral dan tidak menentang pemerintah yang sah. Dalam perkembangan selanjutnya, aliran ini secara bertahap tidak lagi memiliki bentuk, bahkan beberapa ajarannya diakui oleh sekolah kalam berikutnya.

C. Paham Murji'ah

Ajaran utama Murji'ah pada dasarnya berasal dari ide irja atau arja'a yang diterapkan pada banyak masalah, baik masalah politik maupun teologis. Ajaran dan pemikiran Murji'ah yang dikembangkan meliputi:

1. Iman

Bahwa itu tidak akan memberikan dasar dan membuat tindakan iman yang amoral tidak bermoral. Demikian juga sebaliknya.

2. Politik

Prinsip-prinsip politik Murji'ah dapat dinyatakan sebagai berikut:

  • Dilarang menentang khalifah yang berbuat salah karena masalah khalifah bukanlah masalah manusia tetapi semata-mata masalah bagi Allah.
  • Apakah pemerintahan atau kekhalifahan yang buruk atau buruk bukanlah urusan manusia, tetapi terserah Tuhan karena masalahnya adalah urusan Tuhan.
  • Tidak ingin menjatuhkan Nabi
Jadi dari sudut pandang politik Murji'ah, itu lebih menguntungkan bagi pemerintah pada saat itu, yaitu Bani Umayyah, karena dengan dogmatik ini dapat mencegah umat Islam memberontak terhadap pemerintah.

3. Teologi

Di bidang Teologi, Murji'ah memiliki pemahaman sendiri yang berbeda dari Khawarij, Syiah, dan Ahlussunnah wal Jsama'ah. Pikiran utama Murji'ah di bidang teologi meliputi:

  • Imam harus mengenal Tuhan dan para rasul-Nya.
  • Orang yang beriman di dalam hatinya ketika melakukan dosa besar orang itu masih orang yang beriman.
  • Seorang percaya ketika dia melakukan dosa besar, maka hukum Taurat untuknya ditangguhkan atau menunggu sampai wajah Allah pada Hari Pengadilan.
Beberapa Murji'ah yang ekstrem percaya, bahwa selama seseorang mengakui dalam hati bentuk Tuhan dan rasul-rasulnya, orang itu telah disebut orang yang beriman meskipun ia berbicara tentang hal-hal yang membuat orang kafir, seperti menghina nabi, Alquran dan sebagainya.

D. Sekte Paham Murji'ah

Secara garis besar, kelompok Murji'ah dibagi menjadi dua kelompok yaitu kelompok moderat dan ekstrim. Murji'ah moderat berpendapat bahwa mereka yang berdosa besar bukan orang kafir dan tidak kekal di neraka, tetapi akan dihukum sesuai dengan ukuran dosa yang dilakukan. 

Sementara itu, para pengikut Jaham Ibnu Sofwan yang merupakan kelompok murji’ah ekstrim berpandangan bahwa mereka yang beriman kepada Tuhan kemudian menyatakan kekufuran secara lisan tidak dianggap sebagai kafir karena iman dan kekufuran tempat di hati. Bahkan orang-orang yang menyembah berhala, mempraktikkan Yudaisme dan sebagainya, di mata Tuhan, masih percaya sempurna dalam iman mereka.

REFERENSI
Muchtar Adeng, Perkembangan sains kalam dari klasik ke modern, Bandung: Pustaka Setia, 20003
Rozak Abdul, Magister Ilmu Agama Kalam, Bandung: CV. Pembaca Setia, 2010