Guru SDIT adalah guru yang mengajar pasa sekolah dasar islam terpadu pada jenjang tingkat dasar. Menjadi guru sdit adalah tantangan tersendiri bagi alumni perguruan tinggi yang ingin mengabdikan dirinya pada masyarakat. Hal tersebut terjadi karena syarat untuk menjadi guru sdit berbeda dengan syarat yang terdapat pada sekolah dasar pada umumnya.


Selain itu, menjadi guru sdit adalah salah satu kebanggaan tersendiri bagi beberapa orang yang pernah bergabung pada lembaga pendidikan sdit. Kebanggan menjadi guru sdit tidak terlepas dari pengembangan diri yang dilakukan oleh lembaga secara berkala dan berkelanjutan.

Syarat Guru SDIT



Sdit yang merupakan singkatan dari sekolah dasar islam terpadu merupakan lembaga pendidikan tingkat dasar yang sangat di minati oleh masyarakat belakangan ini. Ketertarikan masyarakat terhadap sdit, dipengaruhi oleh beberapa faktor.





Salah satu faktor masyarakat begitu antusias memasukkan anaknya ke sdit yaitu faktor guru. Seperti diketahui bahwa guru sdit adalah alumni universitas yang dianggap berkualitas yang dibuktikan dari hasil seleksi guru sdit yang dilakukan oleh panitia penerimaan guru dan pegawai sekolah dasar islam terpadu.


Sementara itu, guru sdit dianggap memiliki integritas yang tinggi daripada guru sd pada umumnya dalam melakukan pendekatan kepada siswa. Tidak heran jika guru sdit begitu disegani oleh para orang tua/wali siswa. Kemampuan yang dimiliki guru sdit tersebut menjadi daya tarik yang begitu kuat bagi konsumen pendidikan pada masyarakat.


Menjadi guru sdit tidaklah mudah dengan tantangan sekaligus tuntutan untuk menjaga dan meningkatkan kualitas pendidikan yang ada. Oleh karena itu, syarat untuk menjadi guru sdit juga sangat ketat dengan tujuan bahwa guru sdit adalah guru yang kualitasnya tidak diragukan. 

Syarat-Syarat Guru SDIT

Pada dasarnya, menjadi guru sdit tidaklah begitu susah asalkan persyaratan menjadi guru sdit terpenuhi, adapun syarat guru sdit, yang secara umum terdapat pada lembaga pendidikan sekolah islam terpadu, yaitu:

1. Memiliki kemampuan membaca Al-Qur’an yang baik

Al-Qur’an adalah salah satu pelajaran yang menjadi ciri tersendiri dan menjadi nilai tambah pada sekolah dasar islam terpadu. Oleh karena itu, guru yang bisa bergabung adalah mereka yang memiliki kemampuan mebaca Al-Qur’an dengan baik.

2. Memiliki Hafalan Al-Qur’an Minimal 2 juz

Selain bacaan al-Qur’an yang dijarakan pada lembaga pendidikan sdit, menghafal al-Qur’an juga merupakan pelajaran yang tidak kalah pentingnya. Secara umum, sdit yang ada di Indonesia menargetkan hafalan siswa 2 juz meskipun ada beberapa lembaga yang menargetkan sampai lebih dari 2 juz. Oleh karena itu, guru yang mengajar paling tidak memiliki hafalan Al-Qur’an minimal 2 juz.

3. Memiliki kemampuan bahasa arab dan inggris

Selain al-Qur’an sebagai nilai tambah bagi sekolah dasar islam terpadu, bahasa juga merupakan salah satu skill yang dikembangkan di sdit. Program sdit tersebut biasa disebut bilingual atau penggunaan dua bahasa. Oleh karena itu, guru yang akan bergabung dengan lembaga pendidikan tersebut harus memiliki kemampuan berbahasa asing yaitu inggris dan arab.

4. Memiliki kompotensi keguruan

Seperti diketahui bahwa seorang guru harus memiliki empat kompetensi sehingga mereka dapat dikatakan sebagai guru profesional. Untuk guru sdit, penjabaran empat kompetensi tersebut lebih dalam dan lengkap yang mencirikan pribadi seorang muslim.
Adapun kompetensi yang harus dimiliki oleh guru sdit, yaitu:

a. Kompetensi pedagogic

Seperti halnya sekolah dasar pada umumnya, kompetensi pedagogik harus dimiliki seorang guru sdit. Hal terbut berkitan dengan kemampuan guru dalam memahami kondisi siswa secara lengkap sehingga mereka bisa mentransfer pengetahuan dan menanamkan nilai-nilai kepada siswanya.

b. Kompetensi profesional

Guru adalah jabatan profesi yang pada dasarnya tidak semua orang bisa menjadi seorang guru. Hanya mereka yang memiliki sertifikasi pendidik yang bisa dikatakan sebgai guru. Meskipun demikian, kompetensi adalah tolak ukur pertama yang menjadi dasar bagi masyarakat dalam menilai kualitas seorang guru. 




Profesionalisme guru sdit adalah kemampuan mereka dalam memahami posisinya sebagai tenaga profesi sehingga mereka akan selalu bertindak profesional.

c. Kompetensi sosil

Kompetensi sosial adalah kemampuan yang harus dimiliki setiap guru termasuk guru sdit terkait kemampuan mereka dalam bersosialisasi dan membangun relasi yang baik dengan lingkungannya. Termasuk antara guru dengan guru, orang tua siswa, masyarakat, dan siswa itu sendiri.

d. Kompetensi kepribadian

Kompetensi kepribadian berkaitan dengan kemampuan guru dalam memperlihatkan nilai-nilai yang ada pada dirinya. Hal tersebut adalah penting mengingat guru adalah contoh tauladan bagi siswanya. Untuk guru sdit, kompetensi ini dispesifikasi lebih rinci menjadi 10 kepribadian muslim, yaitu:
  1. Memiliki aqidah yang bersih
  2. Melaksanakan ibadah dengan benar
  3. Berakhlak mulia
  4. Jasmaninya kuat
  5. Memiliki kecerdasan berfikir
  6. Mampu mengendalikan hawa nafsu
  7. Kemampuan dalam mengatur waktu
  8. Teratur dalam urusan
  9. Mandiri
  10. Bermanfaat bagi lingkungannya
Demikian beberapa syarat menjadi guru sdit yang secara umum diterapkan pada setiap lembaga pendidikan sdit. Meskipun demikian, setiap sdit yang berada di Indonesia berbeda dalam menentukan rincian syarat menjadi guru sdit pada lembaganya. Dengan demikian, berminat menjadi guru sdit harus meningkatkan kompetensi diri seperti yang disebutkan tersebut.