Akhlak merupakan hal yang sangat mendasar pada diri setiap orang sebab akhlak berkaitan dengan perilaku manusia secara langsung dengan lingkungannya. Akhlak sendiri tidak terbatas pada hubungan manusia dengan yang lainnya namun akhlak mencakup keseluruhan interaksi manusia dengan lingkungan kehidupannya.

Pengertian Akhlak

Menurut bahasa kata  akhlak adalah bentuk jama 'dari Khuluq yang berarti karakter, temperamen, perilaku atau karakter. Kalimat Khuluq terkait erat dengan "khalqun" yang berarti peristiwa, dan terkait erat dengan "khaliq" yang berarti Pencipta dan "makhluq" yang berarti diciptakan.
Ibn Athir dalam Annihayah menjelaskan bahwa "Pada intinya makna Khuluq adalah deskripsi yang paling tepat dari pikiran manusia (yaitu jiwa dan alam), sedangkan Khalqun adalah deskripsi bentuk luarnya seperti ekspresi wajah, warna kulit, tinggi dan tinggi, dll.
Barmawy Umary berpendapat bahwa penggunaan kata akhlak mirip dengan kata khaliq (Dewa Pencipta) dimaksudkan untuk menciptakan hubungan yang baik antara manusia sebagai makhluk dan Tuhan sebagai Khaliq, dan antara manusia sebagai makhluk dengan makhluk lain.
Terlepas dari analisis di atas, yang jelas adalah kata akhlak telah digunakan oleh Al-Qur'an untuk mengekspresikan makna karakter dan karakter, ketika mengekspresikan temperamen.
Kata akhlaq sering diidentifikasi dalam kata etika dan kata-kata akhlak, di mana kata etika memiliki pemahaman linguistik sebagai kata yang diambil dari kata etos yang berarti adat. Dalam kamus besar bahasa Indonesia kata etik diartikan sebagai ilmu tentang prinsip akhlakitas, sedangkan menurut istilah tersebut diartikan sebagai ilmu yang menjelaskan tentang baik dan buruk, tentang apa yang harus dilakukan oleh manusia. artinya sebagai karakter atau perilaku. Sehingga dapat dipahami bahwa antara etika, akhlak dan akhlakitas memiliki pemahaman yang sama dalam bahasa, yaitu perilaku atau kebiasaan.
Pengertian akhlaq menurut istilahnya banyak dihadirkan oleh berbagai pakar, yang semuanya memiliki keragaman pemahaman yang berbeda satu sama lain.

Pengertian Akhlak Menurut Para Ulama

Beberapa ahli mengemukakan definisi akhlak sebagai berikut:
Abdullah Dirros dalam menegaskan, akhlakitas adalah kekuatan dalam tekad yang ditentukan, di mana keduanya bergabung untuk menyatukan kecenderungan pemilihan untuk sesuatu yang benar atau salah.
Ahmad Amen mengatakan bahwa akhlak adalah kebiasaan baik dan buruk. Misalnya jika kebiasaan memberi sesuatu yang baik, itu disebut akhlaqul karimah dan jika tindakan itu tidak baik itu disebut akhlaqul madzmumah.
Farid Ma'ruf mendefinisikan akhlak sebagai kehendak jiwa manusia yang menimbulkan tindakan dengan mudah karena kebiasaan, tanpa memerlukan pertimbangan pikiran terlebih dahulu.
Maskawaih berpendapat bahwa akhlakitas adalah keadaan jiwa seseorang yang mendorong untuk melakukan suatu tindakan tanpa perlu berpikir.
Imam Al-Ghozali, akhlaq adalah kualitas yang permanen dalam jiwa seseorang, yang mendorongnya untuk melakukan tindakan dengan mudah tanpa perlu berpikir.
Karena akhlak adalah kondisi yang melekat dalam jiwa, maka tindakan baru disebut akhlak jika beberapa kondisi terpenuhi:
Tindakan itu dilakukan berulang kali. Jika suatu tindakan hanya dilakukan sesekali, maka itu tidak bisa disebut akhlak. Misalnya, orang yang jarang memberi tiba-tiba memberi uang kepada orang lain karena alasan tertentu. Dengan tindakan ini ia tidak dapat disebut dermawan atau memiliki karakter yang baik karena tidak melekat dalam jiwanya.
Tindakan itu muncul dengan mudah tanpa berpikir atau diteliti terlebih dahulu sehingga itu benar-benar kebiasaan. Jika tindakan muncul karena kebutuhan atau setelah pemikiran dan pertimbangan yang cermat, maka itu tidak disebut akhlak.
Jadi, pada dasarnya akhlakitas adalah sifat yang telah merasuki jiwa dan menjadi kepribadian. Dari sini muncul berbagai macam tindakan dengan cara spontan tanpa buatan dan tanpa perlu berpikir.

Ruang Lingkup Akhlak

Dengan demikian akhlak Islam mencakup berbagai makhluk yang diciptakan oleh Tuhan, yaitu akhlak manusia dengan Tuhan, akhlak pada diri sendiri, hubungan antara manusia dengan sesamanya manusia dan akhlak lingkungan.
Adapun semua itu akan dijelaskan secara rinci di bawah ini:

1. Akhlak Kepada Tuhan

Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan diberi kesempurnaan dan kekuatan dibandingkan makhluk lain. Manusia diberi alasan untuk berpikir, merasakan dan bernafsu, maka sudah sepantasnya memiliki akhlak yang baik kepada Tuhan.
Tuhan telah menyediakan banyak kesenangan yang tak tertandingi dan kesenangan Allah tidak akan dihitung. Sesuai dengan firman Allah dalam Surat an-Nahl: 18.
Qurish Shihab mengatakan bahwa titik awal akhlakitas kepada Allah adalah pengakuan dan kesadaran bahwa tidak ada tuhan selain Allah. Dia memiliki kualitas terpuji, begitu hebatnya sehingga apalagi manusia, bahkan malaikat tidak dapat menjangkau mereka.
Kewajiban manusia terhadap Tuhan pada dasarnya adalah dua, yaitu:
1. Mengeesakan-Nya
2. Menyembah Dia
Sebagai implikasi lebih lanjut dari dua kewajiban ini adalah bahwa manusia harus bertindak atau melakukan perbuatan baik sesuai dengan syariah Islam. Ini termasuk kewajiban kepada Allah SWT. Sebagaimana dinyatakan dalam al-Qur'an Surat al-Bayyinah: 7.
Iman dan perbuatan benar dalam istilah lain disebut kesalehan, yang didiktekan Allan kepada para hamba-Nya, seperti yang dikatakan Allah dalam Ali Imran ayat 102.
Jadi, cara untuk menerima rahmat Allah adalah dengan percaya kepada Allah, meninggalkan semua larangan-Nya dan melaksanakan perintah-Nya. Orang-orang yang mengaku percaya kepada-Nya, sebagai kesempurnaan kesalehan.
Karena itu, amal ibadah adalah kewajiban manusia kepada Tuhan yang ditegakkan secara mutlak, yaitu dengan melaksanakan semua perintah dan meninggalkan larangan-Nya. Sifat yang merupakan manifestasi dari iman dan kesalehan adalah rasa terima kasih atas bantuan yang diberikan dan kesabaran dengan bencana yang menimpa dirinya.

2. Akhlak Terhadap Diri Sendiri

Dalam kaitannya dengan tubuh, manusia berkewajiban memenuhi kebutuhan primer, yaitu makanan, pakaian dan tempat tinggal sesuai dengan pedoman alam, sehingga ia mampu menjalankan kewajibannya dengan baik.
Kewajiban manusia terhadapnya juga disertai dengan larangan merusak, menghancurkan, dan menyiksa diri sendiri, baik secara fisik seperti memotong dan merusak tubuh, maupun secara spiritual yaitu membiarkannya larut dalam kesakitan. Ini diatur dalam ajaran Islam, sesuai dengan firman Tuhan di QS. Al-Baqarah 195.
Tegasnya, Islam mendorong penggunaan benda-benda yang bersih, sehat dan bermanfaat serta melarang penggunaan benda-benda yang berbahaya dan merusak secara fisik, seperti memakai tato, penyalahgunaan narkoba dan lainnya.
Kewajiban manusia dalam kaitannya dengan kebutuhan batin atau spiritual, terkait dengan unsur-unsur pikiran dan hati. Kewajiban manusia terhadap aspek spiritual bagi dirinya sendiri dapat dikatakan lebih berat karena sifat abstraknya. Namun, kebutuhan dalam bidang ini dapat dianggap kebutuhan esensial. Mengabaikan kebutuhan ini tidak akan menyebabkan kematian, tetapi itu pasti akan menyebabkan penghinaan dan kematian.
Kewajiban memenuhi kebutuhan pikirannya dalam bentuk sains. Jadi, manusia berkewajiban untuk belajar sehingga mereka terus menghayati pikiran mereka dengan pengetahuan yang cukup. 
Dalam surat az-Zumar ayat 39 dinyatakan dengan jelas perbedaan antara orang-orang yang berpengetahuan luas dan orang-orang yang tidak berpengetahuan, sedangkan dalam surat al-Mujadilah ayat 58 dinyatakan bahwa derajat orang beriman dan berpengetahuan meningkat oleh Allah SWT dengan sendirinya, tentu saja melampaui orang-orang kafir dan orang-orang bodoh. Karena itu dari sudut agama, belajar berarti memenuhi kebutuhan akal yang merupakan kewajiban bagi setiap Muslim, baik pria maupun wanita.
Manusia juga berkewajiban untuk memenuhi kebutuhan jantung yang merupakan sumber rasa. Hati yang damai akan menciptakan perasaan aman dan bahagia. Sebaliknya, hati yang kosong dan tidak bertulang akan menghasilkan perasaan cemas, marah, dan tersiksa. Manusia yang mengabaikan kebutuhan hati akan kehilangan perasaan yang menghancurkan identitas aslinya. Rasa cinta, keamanan, harga diri, kebebasan, dan keberanian, sebenarnya merupakan kebutuhan akan nuramah yang harus dipenuhi oleh setiap manusia. 

3. Akhlak Terhadap Sesama Manusia

Manusia adalah makhluk sosial yang kehidupannya tidak dapat dipisahkan satu sama lain secara permanen. Kelahiran manusia di bumi ini dimungkinkan dari orang tuanya yang kemudian menjadi lingkungan pertamanya di dunia. Perkembangan manusia kemudian tergantung pada interaksi dengan masyarakat dan lingkungan sekitarnya. Pada akhirnya, manusia menempati posisi dan menjalankan tugas tertentu. Dalam hal ini, kewajiban manusia dengan orang lain harus dipenuhi untuk menciptakan kondisi yang harmonis dan dinamis yang menjamin kelangsungan hidup mereka. Hal ini dijelaskan dalam Al Qur'an surah Ali Imran ayat 112.
Islam memerintahkan manusia untuk memenuhi hak-hak pribadi mereka dan bersikap adil terhadap diri mereka sendiri, dalam memenuhi hak-hak pribadi mereka, mereka juga tidak boleh membahayakan hak-hak orang lain.
Islam mengkompensasi hak-hak pribadi, hak-hak orang lain, dan hak-hak rakyat sehingga tidak ada konflik. Semua harus bekerja bersama dalam mengembangkan hukum-hukum Allah. Akhlak terhadap manusia adalah sikap seseorang terhadap orang lain.
Adapun akhlak sesama manusia bisa ditentukan sebagai berikut:

a. Akhlak sebagai seorang Anak

Sebagai seorang anak, wajib untuk melayani orang tua, setelah dikhususkan untuk Allah. Orang tua bersusah payah mengasuh, mengasuh, mendidik mereka untuk menjadi orang yang berguna dan bahagia. Karena itu anak-anak harus mematuhi mereka, menjunjung tinggi perintah-perintah mereka, mengasihi mereka dengan tulus, berbuat baik kepada mereka, terutama ketika mereka lebih besar, jangan berkata keras dan kasar kepada mereka.
Di dunia ini tidak ada yang bisa menyamai posisi orang tua. Tidak ada bisnis tunggal dan pembalseman dapat menyamai layanan kedua orang tua dengan anak-anak mereka. Tindakan yang harus dilakukan oleh anak kepada orang tua menurut Al-Qur'an sebagai berikut:
1. Ditujukan untuk kedua orang tua
2. Berdoa untuk keduanya
3. Patuhi semua yang diperintahkan dan tinggalkan semua yang dilarang untuk mereka, selama perintah dan larangan tidak bertentangan dengan ajaran agama
4. Hormati dia, rendah hati dirinya, ucapkan dengan lembut dan baik hati agar mereka tidak tersinggung, jangan berteriak dan jangan bicara lebih dari suaranya, jangan berjalan di depannya, jangan panggil dengan namanya, tapi panggil saja dengan ayah (ayah) dan ibu.
5. Menyediakan mata pencaharian, pakaian, merawat jika sakit, dan menyelamatkan dari sesuatu yang dapat membahayakannya.
Jika kedua orang tuanya pergi, seorang anak masih wajib melayaninya, yaitu dengan:
1. Berdoalah untuk keduanya dan minta maaf atas kesalahan yang dilakukan oleh keduanya
2. Jika meninggalkan hutang segera membayar
3. Jika meninggalkan wasiat segera memenuhi wasiatnya, asalkan tidak bertentangan dengan ajaran agama
4. Menghubungkan kembali persahabatan dengan kerabat dan teman dekat dan menghormati mereka
5. Menepati janji keduanya, misalnya keduanya ingin melakukan ziarah, berjanji membangun madrasah, dan janji-janji lain yang tidak bertentangan dengan Alquran dan hadits.

b. Akhlak sebagai orang tua

Anak-anak adalah kepercayaan yang dipercayakan Tuhan kepada orang tua mereka. Sebagai amanah, orang tua berkewajiban memelihara dan mendidiknya sehingga ia menjadi orang yang baik dan berguna di masa depan.
Adapun kewajiban orang tua kepada anak-anak mereka, secara rinci sebagai berikut:
1. Berikan nama yang bagus
2. Menyembelih hewan aqiqah pada hari ketujuh kelahirannya
3. Sunat itu
4. Berikan cinta
5. Beri nafkah
6. Memberikan pendidikan, pengajaran, terutama hal-hal yang berkaitan dengan masalah agama
7. Kawin setelah dewasa

c. Akhlak menuju Tetangga

Dalam ajaran Islam, manusia berkewajiban memelihara dan mengembangkan hubungan baik dengan tetangga, termasuk mengurus kebutuhan mereka. Kewajiban ini dianggap sangat penting karena memengaruhi kualitas keyakinan seseorang.
Kewajiban kepada tetangga dapat dibedakan menurut klasifikasi tetangga itu sendiri. Jika tetangga adalah Muslim dan keluarga, maka ada tiga kewajiban untuk memenuhinya
1. Kewajiban untuk memuliakan tetangga
2. Kewajiban untuk menghormati hak-hak Islam mereka
3. Kewajiban hak yang setara karena hubungan keluarga Jika hanya tetangga Muslim (bukan keluarga) ada dua kewajiban yang dipenuhi:
a. Kewajiban untuk memuliakan tetangga
b. Kewajiban untuk menghormati Islam

d. Akhlak Terhadap Lingkungan Masyarakat 

Lingkungan masyarakat adalah lingkungan kelompok manusia yang mengelilinginya, bekerja bersama, saling menghormati, saling membutuhkan, dan dapat mengaturnya di lingkungan itu.
Lingkungan masyarakat membuat situasi dan kondisi sosial budaya mempengaruhi perkembangan sifat manusia individu. Setiap orang tidak dapat melarikan diri dari komunitas sekitarnya. Dalam hubungan sosial itu ditentukan oleh prosedur sosial sehingga hal-hal tidak terjadi.
Dalam hal ini ada beberapa kewajiban yang harus dipertimbangkan oleh masing-masing, termasuk:
1. Menunjukkan wajah yang jelas kepada mereka
2. Jangan menyakiti mereka, baik secara lisan maupun aksi
3. Hormati dan hormati mereka
4. Berikan bantuan jika mereka membutuhkan Akhlakul karimah agar lingkungan masyarakat harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari agar kedamaian dan keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat dapat tercapai sesuai dengan apa yang kita inginkan bersama.
Untuk meningkatkan hubungan baik dengan lingkungan tempat kita tinggal, apa yang harus dilakukan sebagai anggota masyarakat adalah sebagai berikut:

1. Persaudaraan 

Dalam lingkungan komunitas harus menjalin hubungan baik dengan persaudaraan dan persaudaraan. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Surah Al-Hujarat ayat 10.

2. Membantu

Bantuan untuk kebaikan dan kesalehan kepada Allah adalah perintah Tuhan. Merupakan kewajiban bagi setiap Muslim untuk membantu dengan cara yang sesuai dengan keadaan objek orang yang bersangkutan berdasarkan firman Allah dalam Surat al-Maidah ayat 2.

3. Musyawarah

Jika ada masalah kompleks di masyarakat, maka musyawarah di lingkungan adalah cara yang tepat dan direkomendasikan untuk mendapatkan keputusan yang adil. 

4. Akhlak terhadap alam sekitar

Manusia sebagai khalifah diberi kemampuan oleh Allah untuk mengelola bumi dan mengelola alam semesta ini. Manusia dikirim ke bumi untuk membawa rahmat dan cinta ke dunia alami. Karena itu, manusia memiliki tugas dan kewajiban terhadap alam sekitarnya, yaitu melestarikan dan memeliharanya dengan baik berdasarkan firman Allah dalam Surah Al-Qashash: 77.
Dalam ajaran Islam akhlak terhadap alam dikaitkan dengan tugas manusia sebagai khalifah di bumi. Manusia ditugaskan untuk makmur, melindungi dan melestarikan bumi untuk kebutuhan mereka. Akhlak manusia terhadap alam tidak semata-mata untuk manfaat alam, tetapi jauh dari itu untuk mempertahankan, melestarikan dan mensejahterakan sifat ini. Dengan kemakmuran alam dan keseimbangannya, manusia dapat mencapai dan memenuhi kebutuhannya sehingga kemakmuran, kesejahteraan, dan keharmonisan kehidupan dapat terjaga.