Akal yang ada dalam diri manusia merupakan suatu daya yang dengannya manusia hidup bermutu dan dinamis, karena tingkah laku perbuatan manusia dilakukan atas dasar pengertian dan motivasi yang melahirkan niat dan tujuan.

A. Pengertian Akal 

Dari segi bahasa akal berarti : mengikat. Dalam Munjid dikatakan bahwa : عقل  jamaknya  Ø¹Ù‚ول  berarti : cahaya rohaniah yang dengannyalah dapat dijangkau sesuatu yang tidak dapat dicapai oleh indera. Dari segi istilah terdapat beberapa pandangan, di antaranya Muhammad al- Bahl mengemukakan bahwa : Akal merupakan daya pikir yang memberikan manusia kekuatan merancang dan mengoreksi serta mengukuhkan sesuatu dan menetapkan keputusan di antara berbagai macam hal yang ditemui manusia dalam mencapai apa yang diinginkan.

B. Pengertian Wahyu

Wahyu berarti : isyarat, kitab dan risalah atas segala apa yang disampaikan kepada orang lain sehingga orang itu mengetahuinya. Dari sini dapat dipahami bahwa : wahyu adalah segala pemberitaan yang berasal dari Tuhan kemudian disampaikan kepada NabiNya dan Nabi dapat mengetahuinya. Pemberitaan itu berisi ajaran yang tertulis sehingga dinamai kitab dan risalah.

Sehubungan dengan itu Muhammad Abduh menjelaskan bahwa : Wahyu adalah pengetahuan yang di dapat seseorang pada dirinya sendiri dengan keyakinan bahwa pengetahuan itu datang dari Allah swt. Maka dari itu akal dan wahyu merupakan sumber pengetahuan bagi manusia. Perbedaannya terletak pada sumbernya yakni wahyu bersumber dari Tuhan dan akal bersumber dari manusia.

C. Kedudukan Akal dan Wahyu dalam Islam

Kalau di selidiki permasalahan yang dibicarakan oleh ahli pikir Islam, khususnya Mutakallimin tentang kedudukan akal dan wahyu, maka pada umumnya mereka menghubungkan kepada empat masalah yaitu :
  1. Mengetahui Tuhan
  2. Mengetahui baik dan buruk
  3. Mengetahui kewajiban terhadap Tuhan
  4. Mengetahui kewajiban mengerjakan yang baik dan menjauhi yang buruk, mana yang diketahui lewat akal dan mana yang diketahui melalui wahyu.
Dalam hal ini mendapat jawaban yang berbeda dari beberapa aliran yang ada dalam teologi. Aliran Mu’tazilah berpendapat bahwa : Sebelum datang wahyu, akal dapat dijadikan pedoman dalam menentukan apa yang baik dan apa yang buruk, sehingga melakukan penalaran adalah wajib, karena dengan penalaran yang mendalam dapat mengetahui kewajiban-kewajiban. Dari empat masalah tersebut di atas, bagi aliran Mu’tazilah dapat diketahui melalui akal.

Kemampuan mengetahui keempat masalah di atas diperuntukkan bagi yang sudah mencapai tingkat mukallaf, karena pada tingkat ini akal manusia sudah mencapai kesempurnaan. Akal yang sudah sempurna merupakan sumber pengetahuan, bahkan dapat mengetahui apa yang mendatangkan manfaat dan pahala bila dikerjakan serta mengetahui perbuatan yang mendatangkan malapetaka dan dosa.

Namun demikian, pengetahuan akal manusia terbatas, tidak dapat mengetahui perincian apa yang baik dan buruk termasuk perincian terhadap kewajiban manusia. Justru itu wahyu sangat dibutuhkan memberi informasi apa yang belum dapat  diketahui oleh akal, demi tercapainya kebahagiaan manusia di dunia dan di akhirat.

Al Jabbar salah seorang tokoh aliran Mu’tazilah mengemukakan bahwa : Akal hanya dapat mengetahui sebahagian yang baik dan buruk , sebahagian kewajiban manusia wahyulah yang menyempurnakan pengetahuan akal termasuk cara yang ditempuh dalam berterima kasih kepada Tuhan, seperti shalat, zakat dan lain-lain. Akal dapat mengetahui apa yang mendatangkan pahala dan dosa, akan tetapi perincian balasan yang akan diterima di hari kemudian di jelaskan oleh wahyu. Maka dari itu, ada pengetahuan yang baik dan buruk diketahui oleh akal dan ada yang diketahui melalui wahyu. Ada kewajiban yang diketahui dengan perantaraan wahyu dan ada dengan pemikiran yang mendalam.

Fungsi lain dari wahyu bagi aliran Mu’tazilah dijelaskan oleh al Syahrastani bahwa : untuk mengingatkan manusia tentang kewajibannya dan mempercepat untuk mengetahuinya. Jika melalui akal memerlukan waktu lama, karena penalaran yang mendalam harus melalui proses, dimana proses itu tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat.

Harun Nasution mengatakan bahwa : Fungsi wahyu terhadap akal bagi aliran Mu’tazilah adalah sebagai alat informasi dan konfirmasi. Meskipun aliran Mu’tazilah termasuk rasional, akan tetapi tetap tidak meninggalkan wahyu, bahkan wahyu sangat diperlukan untuk melengkapi pengetahuan yang diperoleh akal. Maka dari itu Tuhan wajib mengutus Rasul untuk memberi bimbingan kepada manusia agar apa yang di cita-citakan oleh manusia bisa tercapai.

Aliran Asy’ariyah mempunyai pandangan yang berbeda dengan Mu’tazilah. Dari empat persoalan di atas, hanya satu yang dapat diketahui oleh akal yaitu mengetahui Tuhan, baik dan buruk serta kewajiban manusia hanya diketahui dengan wahyu. Jadi fungsi wahyu sangat besar sekali bagi aliran Asy’ariyah bila dibandingkan dengan aliran Mu’tazilah, karena tiga persoalan diketahui dengan pemberian wahyu, tanpa wahyu manusia tidak bisa berbuat banyak, sebab pengetahuan akal sangat terbatas.

Asy’ari menjelaskan bahwa : Wahyu lah yang menentukan baik dan buruk , menentukan kewajiban terhadap Tuhan dan kewajiban melaksanakan yang baik dan menjauhi yang buruk. Akal tidak berperan dalam hal tersebut, sehingga kalau dikatakan bohong itu adalah buruk karena wahyulah yang menetapkannya. Begitu pula dengan pandangan al Ghazali bahwa : Akal dan wahyu berfungsi sebagai petunjuk, akal memberi petunjuk untuk dapat mengetahui Tuhan, sedang wahyu memberi petunjuk mengetahui apa yang baik dan buruk, mengetahui kewajiban terhadap Tuhan dan kewajiban melaksanakan yang baik dan menjauhi yang buruk. Kewajiban yang di tetapkan oleh wahyu hanya berlaku bagi yang sudah Mukallaf.

Aliran Maturidiyah, antara Abu Mansur dengan al Bazdawi berbeda. Abu Mansur menjelaskan bahwa : Akal dapat mengetahui Tuhan, baik dan buruk serta mengetahui kewajiban terhadap Tuhan, akan tetapi wahyulah yang menetapkannya. Begitu pula tidak semua yang baik dan buruk diketahui akal sehingga sangat diperlukan wahyu. Termasuk menjelaskan kewajiban melaksanakan yang baik dan menjauhi yang buruk.

Adapun pendapat al Bazdawi seperti yang dijelaskan oleh Abu Zahrah bahwa : semua pengetahuan dapat dicapai oleh akal sedang kewajiban-kewajiban diketahui melalui wahyu. Nampaknya Maturidi Bukhara lebih mendekati paham Asy’ariyah yang kurang memberi fungsi  terhadap akal. Akal hanya dapat mengetahui Tuhan serta baik dan buruk, sehingga wahyu sangat dibutuhkan untuk menjelaskan kewajiban terhadap Tuhan dan kewajiban melaksanakan yang baik dan menjauhi yang buruk.

Maturidi Samarkand lebih dekat dengan paham Mu’tazilah yang memberi fungsi terhadap akal lebih besar di banding dengan Maturidi Bukhara. Namun keduanya melihat betapa pentingnya wahyu untuk menjelaskan apa yang tidak diketahui oleh akal, karena kemampuan akal terbatas.

Berdasarkan pandangan beberapa aliran tersebut di atas, maka dapat di pahami bahwa : manusia pandangan aliran Mu’tazilah adalah manusia yang kuat (dewasa), mampu memecahkan masalah sendiri, sementara bagi aliran Maturidiyah manusia sudah menempati tingkat menengah (remaja), hanya sebahagian masalah yang mampu di selesaikannya. Adapun dalam pandangan aliran Asy’ariyah manusia itu adalah makhluk yang lemah, masih banyak memerlukan bimbingan. Namun demikian ketiga aliran tersebut sama-sama membutuhkan wahyu dan memakai akal, perbedaannya adalah terletak pada kemampuan yang diberikan akal.


DAFTAR PUSTAKA

Aziz, Abdul Dahlan, Sejarah Perkembangan Pemikiran Dalam Islam, Jakarta: Bennebi Cipta, 1987
Hanafi, A., Teologi Islam, Jakrta: Bulan Bintang, 1996
Najjar, Al- Al-Majid, Pemahaman Islam. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 1987
Nasution, Harun, Muhammad Abduh Dan Teologi Rasional Mu’Tazilah, Jakarta: Universitas Indonesia ‘(UI- Press), 1987