Ilmu kalam merupakan disiplin ilmu keislaman yang banyak mengedepankan pembicaraan tentang persoalan-persoalan kalam tuhan. Persoalan persolan kalam ini biasanya mengarah sampai perbincangan yang mendalam dengan dasar-dasar argumentasi, baik rasional maupun naqliyah.

Pengertian Ilmu Kalam

Secara objektif, ilmu kalam sama dengan ilmu tauhid, tetapi argumentasi ilmu kalam lebih dikonsentrasikan pada penguasaan logika. Oleh sebab itu, sebagian teolog membedakan antara ilmu kalam dan ilmu tauhid .Abu hanifah menyebut nama ilmu ini dengan fiqh al-akbar. Menurut persepsinya, hukum Islam yang dikenal dengan istilah fiqh terbagi atas dua bagian. 
  1. Pertama, Fiqh al-akbar, membahas keyakinan atau pokok-pokok agama atau ilmu Tauhid. 
  2. Kedua, fiqh al- ashgar, membahas hal yang berkaitan dengan masalah muamalah bukan pokok-pokok agama, tetapi hanya cabang saja. Teologi Islam merupakan istilah lain dari ilmu kalam, yang diambil dari bahasa inggris, theology. William L. Reese mendefinisikannya dengan discourseor reason concerning God yaitu pemikiran tentang Tuhan.
Dari segi etimologis, ilmu Kalam terdiri atas dua kata, ilmu dan kalam. Ilmu yang berarti pengetahuan, sedangkan kalam berarti perkataan, percakapan, Firman. Kedua kata itu berasal dari bahasa arab. Ilmu kalam ini digunakan sebagai istilah ilmu yang membahas atau membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan akidah Islam, yaitu tentang wujud tuhan dan sifat-sifat yang memungkinkan ada pada-Nya, membicarakan para Rasul Tuhan untuk menetapkan kerasulannya dan mengetahui sifat-sifat yang pasti ada padanya, sifat-sifat yang tidak mungkin ada padanya, dan sifat-sifat yang mungkin ada padanya.

Pengertian Ilmu Kalam menumun Al-Farabi adalah disiplin ilmu yang membahas tentang dzat dan sifat Allah beserta eksistensi semua yang mungkin, mulai yang berkenaan dengan masalah dunia sampai masalah sesudah mati yang berdasarkan doktrin Islam.

Sementara itu, Ibnu Khaldun menjelaskan pengertian Ilmu Kalam sebagai disiplin ilmu yang mengandung berbagai argumentasi tentang akidah imani yang diperkuat dalil-dalil nasional.

Dari bebepa keterangan diatas bisa disimpulkan bahwa ilmu kalam yaitu ilmu yang membahas berbagai masalah ketuhanan dengan menggunakan argumentasi logika serta filsafat. pengertian kalam secara maknawiyah, atau secara metodologis lebih mendekati kepada pengertian keilmuan. Jadi bisa dikatakan Ilmu kalam adalah Ilmu yang menggali keislaman didasarkan atas argument-argument logis dan rasional, terutama yang berkaitan dengan kalam Illahi yang dihubungkan dengan beberapa persoalan manusia seperti baik dan buruk, kebebasan berkehendak, mukmin dan kafir, maupun dengan alam semesta berkenaan dengan kebenaran dan keqadiman alam ini.

Sumber-Sumber Ilmu Kalam

Berikut adalah sumber-sumber ilmu kalam yang dapat dilihat yaitu:

1.  Al-Qur’an

Sebagai sumber ilmu kalam, al-quar’an banyak menynggung hal yang berkaitan dengan masalah ketuhanan, diantaranya adalah sebagai berikut:
  1. Q.S.  al-Ikhlas ayat 3-4. Ayat ini menunjukkan bahwa tuhan tidak beranak dan tidak diperakkan, serta tidak ada satupun didunia ini yang tampak sekutu (setara) dengan-Nya.
  2. Q.S. Asy-Syura  ayat 7. Ayat ini menunjukkan bahwa tuhan tidak menyerupai apapun didunia ini. Ia maha mengetahui dan maha mendengar.
  3. Q.S.  Al-Furqan ayat 59. Ayat ini menunjukkan bahwa tuhan yang maha penyayang bertahta diatas “ Arsy”. Ia pencipta langit, bumi dan semua yang ada diantara keduanya. 
Ayat-ayat diatas berkaitan dengan dzat, sifat, asma, perbuatan tuntunan, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan eksistensi tuhan. Hanya saja, penjelasan rincian tidak ditemukan. Oleh sebab itu, para ahli berbeda pendapat dalam menginterpretasikan rinciannya, pembicaraan tentang hal-hal  yang berkaitan dengan ketuhanan itu disistematisasikan yang pada gilirannya menjadi ilmu yang dikenal dengan istilah ilmu kalam.

2. Hadis

Hadis Nabi SAW. Pun banyak membicarakan masalah-masalah yang dibahas ilmu kalam. Diantaranya adalah hadis Nabi yang menjelaskan tentang keimanan, dan golongan-golongan umat Islam. Diantaranya adalah hadis yang mengatakan bahwa umat islam akan terpecah belah kedalam beberpa golongan. Diantara golongan-golongan itu, hanya satu saja yang benar sedangkan yang lainnya sesat.

Keberadaan Hadis yang berkaitan dengan perpecahan umat seperti yang terdapat diatas, pada dasarnya merupakan prediksi nabi dengan melihat yang tersimpan dalam hati para sahabatnya. Oleh sebab itu, sering dikatakan bahwa Hadis-hadis seperti itu lebih dimksudkan sebagai peringatan bagi para sahabat dan umat nabi tentang bahayanya perpecahan dan pentingnya persatuan.

3. Pemikiran manusia

Pemikiran manusia dalam hal ini, baik  berupa pemikiran umat Islam sendiri atau pemikiran yang berasal dari luar umat Islam.
Sebelum filsafat yunani masuk dan berkembang didunia Islam, umat islam  sendiri telah menggunakan pemikiran rasionalnya untuk menjelaskan hal-hal yang berkaitan  dengan ayat-ayat al-Qur’an , terutama yang belum jelas meksudya (al-mutayabihat) .

Secara instingtif, manusia manusia selalu ingin bertuhan, oleh sebab itu, kepercayaan adanya tuhan telah berkembang sejak adanya manusia pertama. Abbas Mahmoud al-Akkad mengatakan bahwa keberadaan mitos merupakan asal-usul agama dikalangan orang-orang primitif. Tilor justru mengatakan bahwa keberadaan mitos justru mengatakan bahwa animisme- anggapan adanya kehidupan pada benda-benda mati merupakan asal-usul kepercayaan adanya tuhan.

Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa secara historis ilmu kalam bersumber pada al-Qur’an, hadis, pemikiran manusia, dan insting. Ilmu kalam adalah sebuah ilmu yang mempunyai objek tersendiri.  Dikatakan oleh mushthafa abd ar-Rasiq bahwa ilmu ini bermula ditangan pemikir Mu’tazilah, Abu Hasyim, dan kawannya Imam al-Hasan bin Muhammad bin Hanafiyah. Adapun orang pertama yang membentankan pemikiran kalam secara lebih baik dengan logikanya adalah imam al-Asy’ari, tokoh ahli sunnah wa al-Jamaah, melalui tulisannya yang terkenal yaitu al-Maqalat, dan al-Albanah An-Ushul ad-Diyanah. 

Sejarah Ilmu Kalam

Menurut Harun Nasution, lahirnya ilmu kalam dipicu oleh persoalan-pesoalan Politik yang tumbuh dan muncul mengenai peristiwa terbunuhnya Usman bin Affan yang berakibat atas penolakan Mu’awiyah dengan diangkatnya Ali bin Abi Thalib sebagai khalifah, setelah wafatnya Usman bin Affan. Maka terjadilah perang Siffin sebagai akibat terjadinya ketegangan antara kubu Muawiyah dan Ali bin Abi Thalib atas kekhilafahannya, maka dari pada itu tercetuslah keputusan terakhir atau tahkim. Yang dimaksud dengan arbitrase adalah tawaran yang diusulkan untuk memecah pasukan pada kubu Ali bin Abi Thalib menjadi dua bagian, yaitu Pertama, adalah kelompok pendukung Ali yang disebut Syi’ah dan Kedua, adalah kelompok yang menolak ke kekhalifahan Ali yang disebut Khawarij.

Persoalan kalam yang pertama kali muncul adalah persoalan siapa yang kafir dan siapa yang bukan kafir, dalam arti siapa yang keluar dari Islam dan siapa yang tetap Islam. Sehingga persoalan ini menimbulkan beberapa aliran antara lain:
  1. Aliran Syi’ah
  2. Aliran Khawarij
  3. Aliran Murjiah
  4. Aliran Mu’tazilah
  5. Airan Qodariyah
  6. Aliran Jabariyah
  7. Aliran Asy’ariyah
  8. Aliran Maturidiyah
  9. Aliran Asy'ariyah dan Maturidiyah keduanya sering disebut Ahlussunah wal jamaah.

Faktor Lahirnya Ilmu Kalam

Pada zaman Abbasiyyah, telah banyak berlaku pembahasan di dalam perkara-perkara akidah termasuk perkara-perkara yang tidak wujud pada zaman Nabi s.a.w. atau zaman para sahabatnya. Berlaku pembahasan tersebut dengan memberi penumpuan agar ia menjadi satu ilmu baru yang diberi nama Ilmu Kalam. Ilmu ini muncul dan berkembang atas faktor-faktor internal dan eksternal.

a. Faktor Internal

Berikut ini adalah faktor-faktor internal yang menjadi puncak munculnya ilmu Kalam, yaitu:
  1. Al-Quran di dalam seruannya kepada tauhid membentangkan aliran-aliran penting dan agama-agama yang bertebaran pada zaman Nabi Muhammad saw. lalu al-Quran menolak perkataan-perkataan mereka. Secara tabi’I, para ulama telah mengikut cara al-Quran di dalam menolak mereka yang bertentangan, di mana apabila penentang memperbaharui cara, maka kaum muslimin juga memperbaharui cara menolaknya.
  2. Pada zaman pemerintahan Bani Umayyah, hampir-hampir keseluruhan umat Islam di dalam keimanan yang bersih dari sebarang pertikaian dan perdebatan. Dan apabila kaum muslimin selesai melakukan pembukaan negeri dan kedudukannya telahpun mantap, mereka beralih tumpuan kepada pembahasan sehingga menyebabkan berlaku perselisihan pendapat di kalangan mereka.
  3. Perselisihan di dalam masalah politik menjadi sebab di dalam perselisihan mereka mengenai soal-soal keagamaan. Jadilah parti-parti politik tersebut sebagai satu aliran keagamaan yang mempunyai pandangannya sendiri. Kelompok Imam Ali r.a. membentuk golongan Syiah, dan manakala mereka yang tidak bersetuju dengan Tahkim dari kalangan Syiah telah membentuk kelompok Khawarij. Dan mereka yang membenci perselisihan yang berlaku di kalangan umat Islam telah membentuk golongan Murji’ah.

b. Faktor Eksternal

Berikut ini adalah faktor-faktor eksternal yang menjadi puncak munculnya ilmu Kalam:
Ramai orang yang memeluk agama Islam selepas pembukaan beberapa negeri adalah terdiri dari penganut agama lain seperti yahudi, Nasrani, Ateis dan lain-lain. Kadangkala mereka menzahirkan pemikiran-pemikiran agama lama mereka bersalutkan pakaian agama mereka yang baru.

Ruang Lingkup Ilmu Kalam

Ruang lingkup ilmu kalam adalah ketuhanan dan segala sesuatu yang berkaitan dengan-Nya. Adapun ruang lingkup pembahasan ilmu kalam mencakup beberapa hal, yaitu :
  1. Hal-hal yang berkaitan dengan Allah SWT, antara lain tentang takdir.
  2. Hal-hal yang berkaitan dengan Allah SWT sebagai penyambung atau pun pembawa risalah kepada manusia, seperti Malaikat, Nabi, Rasul, dan beberapa kitab suci.
  3. Hal-hal yang berkaitan dengan kehidupan yang akan datang, seperti adanya kebangkitan, Surga dan Neraka.
Menurut Hasan Al-bana ruang lingkup pembahasan Ilmu kalam mencakup :
  1. Illahiyat, yaitu pembahasan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan Illah seperti wujud Allah, nama-nama dan sifat-sifat Allah, af’al Allah .
  2. Nubuwat, yaitu pembahasan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan Nabi dan Rasul, termasuk pembahasan tentang kitab-kitab Allah, Mukjizat, Karamat dan lain sebagainya.
  3. Ruhaniyat, yaitu pembahasan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan alam metafisik seperti malaikat, jin, iblis, setan, roh dan lain sebagainya.
  4. Sam’iyyat, yaitu pembahasan tentang segala sesuatu yang hanya bisa diketahui lewat sam’I (dalil naqli berupa Alquran dan sunah) seperti alam barzakh, akhirat, azab kubur, tanda-tanda kiamat, surga, neraka, dan lain sebagainya.

Fungsi Ilmu Kalam

Adapun fungsi ilmu kalam, yaitu:

1. Menjelaskan akidah Islam, memperkuat dan membelanya

Allah SWT telah mengajarkan kepada hamba-Nya dengan perantaraan utusan-Nya, yaitu apa yang terdapat dalam Al-Qur'an dan Hadits, mengenai akidah yang hak, yang didalam-nya terdapat pokok-pokok asas untuk perbaikan dan kesejahteraan manusia dunia akhirat. Berkenaan dengan itu, Allah telah menjadikan derajat kaum Mutakalimin sebagai orang-orang ahli pikir dan ahli banding pendukung dan pembela Sunnah. Mereka meneliti ilmu-ilmu yang tersusun dan teratur yang dapat mengupas dan membahas, menyisihkan ilmu dan perbuatan ahli bid'ah yang bersimpang siur tidak menentu dan sangat bertentangan dengan ajaran-ajaran Sunnah. 

Sejak itulah lahir golongan ahli Kalam yang berhasil mengatur amalan-amalan yang baik dan berhasil pula mengembangkan Sunnah dan memelihara aqidah yang diterima dari ajaran-ajaran asli dari Nabi SAW. Dengan uraian tersebut di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa kehadiran ilmu Kalam adalah berfungsi sebagai penjelas tentang aqidah Islam sekaligus memperkuat dan membelanya dari berbagai penyimpangan yang tidak sesuai dengan ajaran Rasulullah SAW.

2. Menolak Aqidah yang Sesat

Sebagian besar pembahasan ilmu Kalam ini berusaha menghindari tantangan-tantangan dengan cara memberikan penjelasan-penjelasan terkait pertentangan tersebut, kemudian membuat suatu garis kritik sehat berdasarkan logika menurut hal-hal yang lazim. Pembahasan ilmu Kalam ini berisikan pemulihan kembali ke jalan yang murni, mengadakan pembaharuan dan perbaikan terhadap ajaran-ajaran yang telah diperbuat dan diwariskan oleh para ahli hawa nafsu yang sesat. Jadi jelas bahwa ilmu Kalam berfungsi sebagai penolak akidah yang sesat.

Ilmu kalam atau ilmu teologi menurut pengertian secara harfiah yaitu berasal dari kata teo yang artinya tuhan dan logi yang artinya ilmu sedangkan menurut pengertian secara global yaitu ilmu membahas tentang masalah ketuhanan serta berbagai masalah yang berkaitan dengannya berdasarkan dalil-dalil yang meyakinkan.

Dengan demikian seseorang yang mempelajari dapat mengetahui bagaimana cara-cara untuk memiliki keimanan dan bagaimana pula cara menjaga keimanan tersebut agar tidak hilang atau rusak.