A. Pengertian Metode Tafsir Al-Qur’an

Sebelum lebih jauh membahas tentang metode dan pendekatan dalam memahami (tafsir) Al Qur’an, kita fahami terlebih dahulu tentang metode itu sendiri. Kata  ”Metode” berasal dari bahasa Yunani yakni methodos, kata ini terdiri dari dua kata, yakni meta, yang berarti menuju, melalui, mengikuti, sesudah dan kata modos¸ yang berarti jala, perjalanan, cara dan arah. Kata methods sendiri berarti penelitian, metode ilmiah, hipotesa ilmiah atau uraian ilmiah.Dalam bahasa Inggris, kata tersebut sering disebut dengan method, dan dalam bahasa Arab kata tersebut diterjemahkan dengan istilah manhaj atau Thariqah. 

Dalam bahasa Indonesia sendiri istilah metode diartikan sebagai cara yang teratur, terpikir, baik-baik untuk mencapai maksud (dalam ilmu Pengetahuan dan sebagainya); cara kerja yang tersistem dan untuk memudahkan pelaksanaan suatu kegiatan guna mencapai sesuatu yang ditentukan. Dalam kaitannya dengan studi Al Qur’an, maka istilah metode dapat diartikan sebagai cara yang teratur dan terpikir baik-baik untuk mencapai pemahaman yang benar tentang apa yang dimaksudkan Allah dalam ayat-ayat Al Qur’an yang diturunkan melalui perantara Nabi Muhammad SAW.

Dalam upaya menggali dan memahami maksud dari ayat-ayat Al Qur’an terdapat dua term atau istilah, yakni Tafsir. Secara etimologis, tafsir berarti menjelaskan dan mengungkapkan. Sedangkan menurut istilah, Tafsir ialah ilmu yang menjelaskan tentang cara mengucapkan lafadh-lafadh Al Qur’an, makna-makna yang ditunjukkannya dan hukum-hukumnya, baik ketika berdiri sendiri atau tersusun, serta makna-makna yang dimungkinkannya ketika dalam keadaan tersusun. Atau bisa juga dapat diartikan  Tafsir Al Qur’an adalah penjelasan atau keterangan untuk memperjelas maksud yang sukar dalam memahami dari ayat-ayat Al Qur’an. Dengan demikian menafsirkan Al Qur’an adalah menjelaskan atau menerangkan makna-makna yang sulit pemahamannya dari ayat-ayat tersebut.

Metodologi tafsir adalah ilmu tentang metode menafisirkan Al Qur’an dan pembahasan ilmiah tentang metode-metode penafsiran Al Qur’an, pembahasan yang berkaitan dengan cara penerapan metode terhadap ayat-ayat Al Qur’an disebut Metodik, sedangkan cara menyajikan atau memformulasikan tafsir tersebut dinamakan teknik atau seni penafsiran. Metode penafsiran Al Qur’an, secara garis besar dibagi dalam empat macam metode, namun hal tersebut tergantung pada sudut pandang tertentu :
  1. Metode Penafsiran ditinjau dari sumber penafsirannya, metode ini terbagi menjadi tiga macam, yakni metode bi al-matsur, bi al-riwayah, bi al-manqul, tafsir bi-ra’y/bi al-dirayah/ bi al ma’qul dan tafsir bi al-izdiwaj (campuran).
  2. Metode penafsiran ditinjau dari cara penjelasannya. Metode ini dibagi menjadi dua macam, yakni metode deskriptif (al-bayani) dan Metode tafsir perbandingan (komparatif, al maqarin).
  3. Motede penafsiran ditinjau dari keleluasan penjelasan. Metode ini dibagi menjadi dua macam, yakni metode global (al-ijmali) dan metode detail (al-ithnaby).
  4. Metode penafsiran ditinjau dari aspek sasaran dan sistematika ayat-ayat yang ditafsirkan. Metode penafsiran ini terbagi menjadi dua macam, yakni metode analisis (al-tahlily) dan metode tematik (al-mawhu’y).
Munculnya macam-macam metode penafsiran ini tidak terlepas dari peran para mufassir itu sendiri dalam memfokuskan tafsirannya. Diantara mereka ada yang memfokuskan pada persoalan bahasa, fiqh, teologi, sejarah dan filsafat. Hal ini kemudian melahirkan beraneka macam model penafsiran ayat-ayat Al Qur’an.

B.  Macam-Macam Metode Penafsiran Al Qur’an dan Pendekatannya

Metode dan pendekatan adalah merupakan rangkaian yang tidak terpisahkan satu sama lainnya dalam melakukan kajian atau penelitian. Kedua-duanya saling melengkapi. Terkait dengan metode, pada halaman sebelumnya telah kami jelaskan dengan panjang lebar.
Pendekatan adalah merupakan suatu upaya untuk menafsirkan, memahami dan menjelaskan sebuah ayat atau obyek tertentu sesuai dengan disiplin ilmu yang dimiliki oleh seseorang. Maka tak heran kemudian banyak sekali perbedaan pemahaman dan kesimpulan yang dihasilkan terhadap satu obyek yang menjadi kajiannya, karena berangkat dari disiplin ilmu yang berbeda-beda. Adapun terkait dengan metode dan pendekatan tafsir Al Qur’an ini secara garis besar di bagi menjadi empat macam :

1. Metode Ijmali

Ijmali secara etimologi berarti global, sehingga dapat diartikan tafsir al-ijmali adalah tafsir ayat al Qur’an yang menjelaskannya masih bersifat global. Secara termiologis menurut al farmawi adalah penafsiran AL Qur’an berdasarkan urut-urutan  ayat dengan suatu urutan yang ringkas dan dengan bahasa yang sederhana sehingga dapat dikonsumsi oleh semua kalangan masyarakat baik yang awam maupun yang intelek.

Adapun sistematika dalam penulisan tafsir model ini mengikuti susunan ayat-ayat Al Qur’an. Selain itu mufasir juga meneliti, mengkaji dan menyajikan sebab nuzul ayat melalui penelitian dengan menggunakan hadis-hadis yang terkait. Kitab-kitab tafsir yang termasuk dalam kategori pendekatan metode Ijmali adalah seperti, kitab tafsir Al Qur’an Al Karim karangan Muhammad Farid Wajdi, Al Tafsir al Wasith terbitan Majina al Buhuts al Islamiyyat dan tafsir al Jalalain serta tafsir taj al Tafsir karangan Muhammad Utsman Al-Mirqhuni.

a. Ciri-ciri Metode Ijmali

Secara garis besar metode tafsir ini tidak berbeda jauh dengan metode model pendekatan analisis, letak perbedaannya yang menonjol pada aspek wawasannya. Kalau metode analisis operasional penafsirannya itu tampak hingga mendetail, sedangkan metode global tidak uraian penjelasannya lebih ringkas, sederhana dan tidak berbelit-belit.[9] Ciri-ciri yang nampak pada metode ijmali adalah, mufasirnya langsung menafsirkan Al Qur’an dari awal sampai akhir tanpa perbandingan dan penetapan judul. Selain itu tidak terdapat ruang atau kesempatan untuk menjelaskan secara rinci, namun tafsirannya ringkas dan umum, seakan-akan kita masih membaca Al Qur’an, walaupun sebenarnya yang kita baca adalah kitab tafsirnya.

b. Kelebihan dan Kekurangan Metode Ijmali

Terkait dengan metode ijmali, tafsir dengan model ini mempunyai beberapa kelebihan dan kekurangan. Adapun kelebihan metode Ijmali adalah sebagai berikut :
  • Praktis dan mudah difahami
  • Bebas dari penafsiran israiliat
  • Akrab dengan bahasa Al Qur’an
Tafsir Al Qur’an dengan metode ini sangat membantu bagi mereka yang termasuk pada permulaan dalam mempelajari tafsir, dan mereka yang sibuk dalam mencari kebutuhan untuk hidup.

Adapun kekurangan dari metode ijmali adalah sebagai berikut
  1. Menjadikan petunjuk Al Qur’an bersifat parsial dan tidak utuh
  2. Tidak ada ruang untuk mengemukakan analisis yang memadai.
  3. Metode Tahlili
Tahlili adalah akar kata dari hala, huruf ini terdiri dari huruf ha dan lam, yang berarti membuka sesuatu. Sedangkan kata tahlily sendiri masuk dalam bentuk infinitf (mashdar) dari kata hallala, yang secara semantik berarti mengurai, menganalisis, menjelaskan bagian-bagiannya serta memiliki fungsi masing-masing.

Secara terminologi metode Tahlily adalah menafsirkan ayat-ayat Al Qur’an dengan memaparkan segala aspek yang terkandung di dalam ayat-ayat yang ditafsirkan dengan menerangkan makna-makna yang tercakup di dalamnya sesuai dengan keahlian dan kecenderungan mufassir yang menafsirkan ayat-ayat terebut; ia menjelaskan dengan pengertian dan kandungan lafadz-lafadznya, hubungan ayat-ayatnya, hubungan surat-suratnya, asbabun nuzulnya hadis-hadis yang berhubungan dan pendapat para mufasir terdahulu yang diwarnai oleh latar belakang  pendidikan dan keahliannya.

Biasanya mufasir dalam menafisirkan dengan motode tahlily ini ayat demi ayat, surah demi surah, yang mana semuanya sesuai dengan urutan mushaf dan juga asbabun nuzul ayat yang ditafsirkan.

2. Metode Tahlily

a. Pendekatan Bi al-Matsur

Tafsir dengan metode Riwayat (matsur) adalah rangkaian keterangan yang terdapat dalam Al Qur’an, sunah, atau kata-kata sahabat sebagai penjelasan maksud dari firman Allah, yaitu penafsiran Al Qur’an dengan sunah nabawiyah. Dengan kata lain yang dimaksud dari tafsir al matsur adalah tafsir Al Qur’an dengan Al Qur’an, Al Qur’an dengan As-Sunah atau penafsiran Al Qur’an menurut atsar yang timbul dari kalangan sahabat. 
Contoh Tafsir Al Qur’an dengan Al Qur’an ; Q.S (5) : 1 yang menjelaskan tentang binatang ternak yang halal. Kemudian dijelaskan lagi dalam ayat berikutnya, Q.S Al Maidah (5) :3 tentang hal-hal yang diharamkan untuk dimakan, termasuk didalamnya binatang ternak yang haram.

Contoh tafsir Al Qur’an dengan Sunah, Q.S Al Baqarah (2) : 238, yang menegaskan tentang shalat Wustha, Rasul menjelaskan pengertian tersebut dengan Shalat Ashar.

b. Pendekatan bi Al-Ra’yu

Al-Ra’yu secara etimologi berarti keyakinan, qiyas dan ijtihad. Sedangkan menurut ’ulama tafsir, metode ini dinamakan dengan tafsir ra’yu atau tafsir dengan akal (ma’qul), adalah karena penafsiran kitab Allah bertitik tolak dari pendapatnya dan ijtihadnya, tidak berdasarkan pada apa yang dinukilkan dari sahabat atau Tabi’in. Namun yang dimaksud Ra’yu disini adalah ijtihad yang didasarkan pada dalil-dalil yang shahih, kaidah yang murni dan tepat, bisa diikuti serta sewajarnya digunakan oleh orang yang hendak mendalami tafsir Al Qur’an atau mendalami pengertiannya. Maksud Ra’yu disini bukanlah menafsirkan Al Qur’an berdasarkan kata hati atau kehendaknya. Al-Qurtubi mengatakan ;”barangsiapa yang menafsrkan Al-Qur’an berdasarkan imajinasinya (yang tepat menurut pendapatnya) tanpa berdasarkan kaidah-kaidah, maka ia adalah termasuk orang-orang yang keliru dan tercela. Terdapat banyak perdebatan (pro dan kontra) mengenai boleh atau tidaknya menafsirkan Al Qur’an dengan pendekatan al-Ra’yu­ (akal). Diantara sekian banyak ’ulama yang ada, mayoritas ’ulama enggan menafsirkan Al Qur’an dengan pendekatan al Ra’yu. Karena hal ini berdasarkan pada hadis yang diriwayatkan oleh Abi Daud dari Jundab, yang artinya : barang siapa yang menafsirkan Al Qur’an dengan Ra’yunya kebetulan tepat, niscaya ia telah melakukan kesalahan.

Dari perdebatan yang ada, tidak berarti pendekatan tafsir Al Qur’an dengan Ra’yu tidak mendapat tempat dikalangan ’ulama. Sebagian ulama yang menerima menafsirkan Al Qur’an dengan pendekatan al-Ra’yu ini memberikan syarat-syarat dan kaidah-kaidah yang ketat. Diantara syarat-syaratnya adalah : 
  1. Menguasai Bahasa Arab dan cabang-cabangnya
  2. Menguasai Ilmu-ilmu Al Qur’an
  3. Berakidah yang baik dan benar
  4. Mengetahui prinsip-prinsip pokok-pokok agama Islam dan menguasai imu yang berhubungan dengan pokok bahasan ayat-ayat yang ditafsirkan.
Contoh dari tafsir ayat Al Qur’an dengan pendekatan Ra’yu adalah pada Q.S. al Isra : 72) kalau memahami ayat tersebut secara tekstual, tentunya akan terdapt kekeliruan dalam memahaminya. Sebab dalam ayat itu menjelaskan bahwa setiap orang yang buta adalah celaka dan rugi serta akan masuk neraka jahanam. Padahal yang dimaksud dengan buta pada ayat tersebut adalah bukanlah buta mata, akan tetapi buta hati. Hal ini kemudian didukung dengan penjelaasan ayat lainnya. Yakni Q.S. Al Hajj : 46. pada ayat ini dijelaskan dengan tegas ”bukanlah matanya yang buta, akan tetapi yang buta ialah buta hati.
Terkait dengan tafsir Al Qur’an dengan pendekatan Ra’yu ini tidak luput dari adanya kelebihan dan kekurangan. Adapun kelebihannya adalah sebagai berikut :
  1. Ruang lingkup yang luas.
  2. Dapat menampung berbagai ide yang ada.
Hal terpenting dari pendekatan dengan ra’yu ini adalah, apabila kita hendak menginginkan pemahaman dan maksud dari ayat Al Qur’an yang lebih luas dan mendalam dengan melihat dari beberapa aspek yang ada, tidak ada jalan lain kecuali dengan menggunakan pendekatan ra’yu.

Adapun kekurangan dari pendkatan ra’yu adalah sebagai berikut :
  1. Menjadikan petunjuk ayat al Qur’an yang ada bersifat parsial. Hal ini menimbulkan kesan seakan-akan Al Qur’an memberikan pedoman tidak utuh dan konsisten  karena adanya perbedaan, akibat dari tidak diperhatikannya ayat-ayat yang mirip.
  2. Melahirkan penafsiran yang bersifat subyektif. Hal ini berakibat banyaknya mufasir yang menafsirkan Al Qur’an sesuai dengan kemauan hawa nafsunya.
  3. Masuknya pemiiran israiliat. Hal ini terjadi akibat dari terlalu lemahnya dalam membatasi pemikiran-pemikiran yang ada.
Contoh dari kitab-kitab tafsir yang menggunakan metode ra’yu adalah kitab Hadarik al-Tanzil wa Haqiq al-ta’wil karya Mahmud al-Nasafiy, kitab Anwar al-tanzil wa Asrar al ta’wil karya al-Baidhuwiy dan lain-lainnya.

3. Metode Maqarin

Secara etimologis kata maqarin adalah merupakan bentuk isim al-fa’il dari kata qarana, maknannya adalah membandingkan antara dua hal. Jadi dapa dikatakan tafsir maqarin adalah tafsir perbandingan. Secara terminologis adalah menafsirkan sekelompok ayat Al Qur’an atau suatu surat tertentu dengan cara membandingkan antara ayat dengan ayat, atau atara ayat dengan hadis, atau antara pendapat ulama tafsir dengan menonjolkan aspek-aspek perbedaan tertentu dari obyek yang dibandingkan.

Dari berbagai literarur yang ada, pengertian metode Maqarin dapat dirangkumkan dalam beberapa pemahaman : 
  1. Metode yang membandingkan teks (nash) ayat-ayat Al Qur’an yang memiliki persamaan atau kemiripan redaksi dalam dua kasus atau lebih, atau memiliki redaksi yang berbeda bagi suatu kasus yang sama.
  2. Adalah membandingkan ayat Al Qur’an dengan hadis yang pada lahirnya terlihat adanya pertentangan.
  3. Membandingkan berbagai pendapat ulama tafasir dalam menafsirkan Al Qur’an. Adapun tujuan penafsiran Al Qur’an secara Maqarin adalah untuk membuktikan bahwa antara ayat Al Qur’an satu dengan yang lainnya, antara ayat Al Qur’an dengan matan suatu hadis tidak terjadi pertentangan.
Ciri-ciri Metode Maqarin dari aspek sasaran bahasa terdapat tiga aspek yang dikaji dalam perbandingan, yaitu :

a. Perbandingan ayat dengan ayat

Perbandingan dalam aspek ini dapat dilakukan pada semua ayat, baik itu pemakaian mufradat, urutan kata maupun kemiripan redaksi, semua hal ini dapat dibandingkan. Jika yang akan dibandingkan itu memiliki kemiripan redaksi, maka langkah-langkah nya adalah sebagai berikut:
  1. Mengidentifikasi dan mengumpulkan ayat-ayat Al Qur’an yang redaksinya bermiripan, sehingga dapat diketahui mana ayat yang mirip dan mana ayat yang tidak mirip.
  2. Memperbandingkan antara ayat-ayat yang redaksinya bermiripan, memperbincangkan satu kasus yang sama, atau dua kasus yang berbeda dalam suatu redaksi yang sama.
  3. menganalisis perbedaan yang terkandung di dalam berbagai redaksi yang berbeda dalam menggunakan kata dan susunan dalam ayat.
  4. Memperbandingkan antara berbagai pendapat para mufasir tentang ayat yang dijadikan objek bahasan.

b. Perbandingan ayat dengan hadis

Perbandingan penafsiran dalam aspek ini terutama yang dilakukan adalah terhadap ayat-ayat Al Qur’an yang tampak pada lahirnya bertentangan dengan hadis-hadis Nabi yang diyakini Shahih, hadis-hadis yang dinyatakan dhoif tidak perlu dibandingkan dengan Al Qur’an, karena level dan kondisi keduanya tidak seimbang. Hanya hadis yang shahih saja yang akan dikaji dalam aspek ini apabila ingin dibandingkan dengan ayat-ayat Al Qur’an. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut :
  1. Menghimpun ayat-ayat yang pada lahirnya tampak bertentangan dengan hadis-hadis Nabi, baik ayat-ayat tersebut mempunyai kemiripan redaksi dengan ayat-ayat lain atau tidak.
  2. Membandingkan dan menganalisis pertentangan yang dijumpai di dalam kedua teks ayat dan hadis.
  3. Membandingkan antara berbagai pendapat para ’ulama tasir dalam menafsirkan ayat dan hadis.

c. Perbandingan para pendapat mufasir

Apabila yang dijadikan objek pembahasan perbandingan adalah pendapat para ’ulama tafsir dalam menafsirkan suatu ayat, maka metodenya adalah:
  1. Menghimpun sejumlah ayat-ayat yang hendak dijadikan objek studi tanpa menoleh terhadap redaksinya itu mempunyai kemiripan atau tidak.
  2. Melacak berbagai pendapat ’ulama tafsir dalam menafsirkan ayat-ayat tersebut.
  3. Membandingkan pendapat-pendapat mereka untuk mendapatkan informasi berkenaan dengan identitas dan pola berpikir dari masing-masing mufasir serta kecenderungan-kecenderungan dan aliran-aliran yang mereka anut.
Tafsir dengan metode maqarin (perbandingan) mempunyaiu beberapa kelebihan dan kekurangan. Namun apapun yang terjadi, metode ini menjadi amat penting tatkala para mufasir hendak mengembangkan pemikirannya dalam menafsirkan Al Qur’an dengan cara yang rasional dan objektif, sehingga kita mendapatkan gambaran yang komprehensif berkenaan dengal latar belakang lahirnya suatu penafsiran dan sekaligus dapat dijadikan perbandingan dan pelajaran dalam mengembangkan penafsiran Al Qur’an pada periode-periode selanjutnya. Adapun kelebihan metode maqarin adalah sebagai berikut :
  1. Memberikan wawasan yang luas
  2. Membuka diri untuk selalu bersikap toleran
  3. Dapat mengetahui berbagai penafsiran
  4. Membuat mufasir lebih berhati-hati
Adapun kekurangan dari metode maqarin adalah sebagai berikut :
  1. Tidak cocok untuk pemula
  2. Kurang tepat untuk memecahkan masalah kontemporer
  3. Menimbulkan kesan pengulangan pendapat para mufasir

4. Metode Maudhu’i

Kata maudhu’iy ini dinisbahkan kepada kata al-mawdhu’i, artinya adalah topik atau materi suatu pembicaraan atau pembahasan secara semantik. Jadi tafsir mawdhu’i adalah tafsir ayat Al Qur’an berdasarkan tema atau topik tertentu. Jadi para mufasir mencari tema-tema atau topik-topik yang berada di tengah-tengah masyarakat atau berasal dari Al Qur’an itu sendiri atau dari  yang lain-lain. Tafsir ayat Al Qur’an dengan metode ini memiliki dua bentuk: :
  1. Menafsirkan satu surat dalam Al Qur’an secara menyeluruh dan utuh dengan menjelaskan tujuannya yang bersifat umum dan khusus, serta menjelaskan korelasi antara persoalan-persoalan yang beragam dalam surat terebut, sehingga satu surat tersebut dengan berbagai masalahnya merupakan satu kesatuan yang utuh.
  2. Menfasirkan dengan cara menghimpun ayat-ayat Al Qur’an yang membahas satu masalah tertentu dari berbagai ayat dan surat Al Qur’an yang diurut sesuai dengan urutan turunnya, kemudian menjelaskan pengertian secara menyeluruh dari ayat-ayat tersebut untuk menarik petunjuk AL Qur’an secara utuh tentang masalah yang akan dibahas.
Dalam menafsirkan ayat Al Qur’an dengan metode Maudhu’i ada beberapa langkah yang harus dilewati oleh para mufasir, antara lain :
  1. Menghimpun ayat-ayat yang berkenaan dengan judul yang sesuai dengan kronologi urutan turunnya ayat tersebut. Langkah ini diperlukan guna mengetahui kemungkinan adanya ayat Al Qur’an yang mansukh.
  2. Menulusuri latar belakang turunnya ayat-ayat Al Qur’an yang telah dihimpun
  3. Meneliti dengan cermat semua kata atau kalimat yang dipakai dalam ayat tersebut, terutama adalah kosa kata yang menjadi pokok permasalahan pada ayat tersebut. Setelah itu ayat tersebut dikaji dari berbagai aspek yang masih berkaitan dengannya seperti bahasa, budaya, sejarah dan munasabat.
  4. Mengkaji pemahaman ayat-ayat dari pemahaman berbagai aliran dan pendapat para mufasir, baik yang klasik maupun yang kontemporer.
  5. Mengkaji semua ayat secara tuntas dan seksama dengan menggunakan penalaran yang objektif melalui kaidah-kaidah tafsir yang mu’tabar serta didukung oleh fakta-fakta sejarah yang ditemukan.
Metode tafsir ayat Al Qur’an secara tematik sangat membantu masyarakat agar semua persoalan yang ada dapat dipecahkan berdasarkan Al Qur’an, selain itu juga guna membimbing masyarakat Muslim kejalan yang benar. Metode ini pun tak luput dari adanya kelebihan dan kekurangan. Adapun kelebihannya adalah sebagai berikut :
  1. Dapat menjawab semua persoalan masyarakat sesuai dengan kondisinya
  2. Lebih praktis dan sistematis
  3. Sangat dinamis
  4. Menafsirkannya lebih utuh
Adapun kekurangannya adalah sebagai berikut :
  1. Memenggal ayat Al Qur’an
  2. Membatasi pemahaman ayat.

DAFTAR PUSTAKA

Al-Aridh, Ali Hasan, Sejarah dan Metodologi Tafsir, Jakarta : Rajawali Pers, 1992.
Ali Ash-Shabuuniy, Muhammad, Studi Ilmu Al Qur’an, alih Bahasan, Amiudin, Bandung : Pustaka Setia, 1999.
Al-Farmawy, Abu al-Hayy,  AL Bidayah Fi ala Tafsir al-maudhu’iy, Mesir : Maktabah al-Jumhuriyyah, 1977.
Ahmad ibn Faris ibn Zakariya, Mu’jam Maqayis al-Lughah, Juz 11 Mesir : Isa al-Babiy al-Halabiy, 1990.