Guru adalah sebutan bagi orang mengajar secara formal pada sebuah lembaga pendidikan pada tingkatan usia dini sampai tingkatan menengah. Menjadi seorang guru pada prinsipnya adalah pilihan bagi mereka yang ingin mengabdikan hidupnya pada masyarat. 
Syarat Guru Profesional

Guru adalah sebuah profesi yang tidak semua orang bisa disebut sebagai guru yang menyandang predikat profesional. Tidak sedikit guru yang mengajar pada sebuah lembaga pendidikan meskipun mereka belum layak disebut profesional secara hukum.

Syarat Guru Profesional

Untuk menjadi guru profesional, mereka harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh undang-undang tentang keguruan. Adapun syarat guru profesional berdasarkan Undang-Undang keguaruan No.14 Tahun 2005, yaitu:

1. Memiliki Kualifikasi Akademik

Seorang guru dapat disebut guru profesional jika memiliki kualifikasi akademik yang sesuai dengan profesinya sebagai seorang guru. Kualifikasi akademik yang dimaksud terkait dengan latar belakang pendidikan yang sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan pada jenjang pendidikan tempat ia mengajar. Selanjutnya, kualifikasi akademik seorang guru harus strata satu (S1) atau diploma empat.

Kualifikasi akademik tersebut merpakan syarat pertama seorang guru dapat dikatakan profesional berdasarkan undang-undang keguruan. Dengan demikian, guru yang mengajar pada lembaga pendidikan yang belum memiliki kualifikasi akademik belum bisa dikatakan profesional meskupun mereka mampu mengajar dan mendidik siswa dengan baik.

2. Memiliki Kompetensi

Syarat guru profesinal selanjutnya adalah memiliki kompetensi keguruan. Seorang guru disebut profesional apabila memiliki empat kompetensi secara umum.  Adapun kompetensi guru profesional yang dimaksud, yaitu:
  • Kompetensi paedagogik
  • Kompetensi Kepribadian
  • Kompetensi Profesional
  • Kompetensi Sosial
Keempat kompetensi tersebut harus dimiliki oleh seorang guru jika ingin dikatakan sebagai guru profesional. 

Kompetensi paedagogik berkaitan dengan kemampuan guru dalam menerapkan teori-teori pembelajaran terhadap siswanya. Guru harus bisa memahami kondisi siswa yang dipengaruhi oleh lingkungannya, baik lingkungan keluarga maupun lingkungan masyarakat. Dengan pemahaman tersebut, guru dapat menetapakan pendekatan pembelajaran yang sesuai dengan kondisi siswanya tersebut yang pada prinsipnya memiliki perbedaan antara setiap siswa.

Kompetensi kepribadian adalah kompetensi guru dalam memberikan keteladanan kepada siswanya. Ada pepatah yang sering diungkapan dalam dunia pendidikan terkait dengan hal tersebut, yaitu “Guru Kencing Berdiri Siswa Kencing Berlari”. Istilah tersebut mencerminkan betapa pentingnya keteladanan seorang guru bagi siswanya. Seorang guru bukan hanya dilihat ketika menyampaikan materi pembelajaran di kelas, akan tetapi pendidikan yang sesungguhnya dari guru profesional perilaku dalam kehidupan kesehariannya yang menumbuhkan kekaguman bagi siswanya sehingga mereka memiliki respek yang tinggi dan ingin mencontoh gurunya.

Kompetensi profesional guru berkaitan dengan pemahaman guru terhadap profesinya sebagai seorang pendidik. Dengan pemahaman tersebut, seorang guru akan memiliki integritas yang kuat dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang guru.

Selanjutnya adalah kompetensi sosial adalah kemampuan guru dalam menjalin hubungan yang harmonis dengan orang-orang disekitarnya. Seorang guru tidak boleh bersikap individualistik dan mengesampingkan kehidupan sosial. Guru profesional adalah guru yang mampu menjadi payung untuk menyejukkan orang-orang disekitarnya.

3. Memiliki Sertifikat Pendidik

Sertifikat pendidik adalah salah satu tanda bahwa guru tersebut dapat dikatakan profesional dalam tugasnya. Sertifikasi pendidik bisa didapatkan oleh seorang guru apabila telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Adapun syarat mendapatkan sertifikat pendidik bagi guru, yaitu:
  1. Bertugas di bawah naungan kemendiknas atau kemenag
  2. Memiliki NUPTK atau Nomor Uni Pendidik dan Tenaga Kependidikan
  3. Harus Strata Satu (S1) dengan program studi terakreditasi
  4. Tidak sedang vakum mengajar
  5. Memiliki skor Ujian Kompotensi Guru 5,5
  6. Sehat jasmani dan rohani
Itulah persyaratan umum yang harus dipenuhi seorang guru untuk mendaptkan sertifikasi pendidik bagi guru baik PNS maupun Non PNS.

4. Sehat Jasmani dan Rohani

Guru adalah profesi yang menggunakan segala daya yang terdapat pada diri seorang guru baik yang berkaitan dengan kegiatan fisik telebih yang berhungan dengan mental. Salah satu faktor penting agar pembelajaran berjalan dengan baik adalah keaktifan guru dalam menyajikan materi kepada siswanya baik yang berkaitan dengan pembelajaran di dalam ruangan maupun di luar ruangan. Kondisi jasmani guru yang terganggu akan mempengaruhi kelancaran proses belajar mengajar.

Kesehatan mental guru berkaitan dengan psikologi yang dimiliki guru. Kondisi psikologi guru yang bermasalah akan berdampak pada penyajian materi belajar kepada siswanya, sehingga kondisi psikologi guru harus baik dalam menyampaikan materi pembelajaran.

5. Mampu Mencapai Tujuan Pendidikan Nasional

Syarat terakhir guru profesional yaitu kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Adapun tujuan pendidikan nasional yang harus dicapai seorang guru, yaitu: “mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusiayang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.

Tujuan pendidikan nasional tersebut dijabarkan pada setiap mata pelajaran yang diajarkan oleh guru pada setiap jenjang pendidikan. Tugas guru sebagai perpanjangan tangan Negara adalah mewujudkan tujuan tersebut melalui proses pengajaran dan pendidikan di kelas.

Itulah lima syarat guru profesional yang menjadi indikator seorang guru dapat dikatakan profesional dalam mengemban tugasnya sebagai tenaga pendidik. Dengan demikian, dapat dipahami bahwa menjadi guru profesional perlu usaha yang giat dan senantiasa mengembang potensi diri seiring waktu.